kievskiy.org

Plt. Wali Kota Cimahi tak Tahu Soal Penangkapan Atty Tochija

CIMAHI, (PR).- Plt. Walikota Cimahi Sudiarto mengaku tidak tahu kabar tersebut dan memilih tidak menanggapi penggeledahan dan penangkapan Walikota Cimahi Nonaktif Atty Tochija oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya masih menunggu perkembangan selanjutnya untuk memastikan sikap. Hal itu diungkapkannya disela-sela kegiatan peringatan Hari Penanaman Pohon di Hutan Kota Kehati Cimenteng RW 18 Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Jumat. "Saya terus terang tidak tahu dan belum tahu sampai saat ini soal kasus apa. Nah ini baru tahu dari media," ujarnya. Menurut Sudiarto, dirinya tidak terlalu ikut andil dalam urusan pribadi Atty kecuali terkait kedinasan. "Saya pribadi tidak pernah tahu dan sekarang juga tidak tahu," katanya. Saat ini Atty menjadi petahana setelah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kota Cimahi 2016. Posisinya kini diambil alih oleh Sudiarto sebagai Wakil Wali Kota Cimahi. "Ke depan seperti apa saya belum bisa komentar. Memang, saat mulai nonaktif tugas diemban saya," ucapnya. Pihaknya masih akan mencari perkembangan selanjutnya. "Hal-hal lain tidak bisa komentar karena kan baru tahu cerita dari wartawan. Nanti lihat dulu perkembangannya," ujarnya. Berita "PR" sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah Walikota nonaktif Cimahi Atty Tochija di Jalan Sari Asih Kecamatan Sukasari Kota Bandung, Kamis 1 Desember 2016 malam. Kendati belum diketahui secara rinci, informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Yusri Yunus.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat