kievskiy.org

LAPOR Lebih Mudah dengan Mobile Apps

BANDUNG, (PR).- Komunikasi kini telah dimudahkan oleh perkembangan teknologi yang maju pesat. Bahkan, dengan teknologi, laporan dan pengaduan dari warga untuk pemerintah dapat dilakukan dengan cara cukup mudah, cepat, dan tuntas. Salah satunya adalah dengan aplikasi LAPOR yang dapat diakses via Google Play di Android atau Apple Store di Iphone yang kini paling banyak digunakan di masyarakat. LAPOR adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 80 kementerian/lembaga, sejumlah pemeintah daerah, serta BUMMN di Indonesia. LAPOR merupakan kependekan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. LAPOR diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik. Hingga September 2014, Lapor telah digunakan lebih drai 260.000 pengguna dan menerima rata-rata lebih dari 1.000 laporan per harinya. Lapor menjadi cikal bakal dari sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terpadu secara nasional. Cara mengakses aplikasi LAPOR di telefon seluler ini sangatlah mudah. Anda hanya cukup mendaftarkan diri dengan menggunakan email, Facebook, atau Twitter. Setelah melalui proses verifikasi, aplikasi LAPOR kemudian dapat diakses. Pada dasarnya ada tiga menu utama yang dapat diakses untuk pelaporan. Pertama, adalah laporan baru yang dibuat warga. Kedua, tindak lanjut dari aparatur yang dikeluhkan. Terakhir, adalah komentar dari kita setelah tindak lanjut itu. Di jagat maya, LAPOR mewujud sebagai aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan. Sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan masyarakat, laporan warga yang masuk via LAPOR dikelola dan didisposisikan ke berbagai instansi terkait yang terhubung untuk direspons langsung. Kota Bandung sudah menerapkan LAPOR sejak 2013 dengan memakai kanal utama yang mudah diakses warga melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, Twitter @DiskominfoBdg dan @PemkotBandung. Jika menemukan adanya pembangunan dan layanan publik yang tidak beres atau bermasalah, jangan ragu untuk segera menyampaikan laporannya melalui saluran tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat