SOREANG, (PR).- Bupati Bandung Dadang M. Naser mengakui masih ada alih-fungsi lahan di area hulu Sungai Citarum. Beberapa jenis alih-fungsi lahan itu di antaranya ditemukan masih adanya area pertanian sayur-mayur masyarakat di lahan hutan yang sebenarnya tidak diperbolehkan ditanami sayuran. Sehingga, hal itu pun berdampak pada kelangsungan ekosistem dan timbulnya lahan kritis. “Untuk memulihkan lahan kritis dan menata ruang di hulu Sungai Citarum, kita akan mengatur masyarakat. Saya akan tutup leuweung (hutan, red) yang ditanami sayur-mayur oleh masyarakat karena akan menimbulkan kerugian yang besar kepada warga lainnya. Saya minta masyarakat pun kooperatif dalam menjaga lingkungan ini. Mari kita bersama-sama melakukan penataan Citarum,” ungkap Dadang M. Naser di sela-sela lokakarya revitalisasi kawasan Sungai Citarum hulu di lapangan Kantor Camat Kertasari Kabupaten Bandung, Kamis 15 Desember 2016. Bahkan ditegaskan Dadang, jika masyarakat yang menggarap lahan hutan tidak mau bekerjasama memulihkan ekosistem alam, maka pihaknya pun akan bertindak tegas. Sebab, akibat alih fungsi lahan akan berdampak pada kerugian bagi masyarakat yang lebih luas. Dadang juga berharap, para petani untuk melakukan penanaman dengan cara menerapkan pola terasering. Masyarakat pun diminta mau menanam pepohonan atau tanaman keras lainnya.***
Bupati Bandung: Masih Terjadi Alih Fungsi Hulu Citarum
![BUPATI Bandung Dadang M. Naser membubuhkan tanda tangannya pad sehelai kain putih sebagai bentuk komitmen penanganan Sungai Citarum dalam kegiatan Lokakarya Revitalisasi Kawasan Citarum di Lapangan Kecamatan Kertasari, Kamis 15 Desember 2016. Bupati Bandung mengakui, hingga saat ini masih terjadi kerusakan lingkungan di Kabupaten Bandung berupa alih-fungsi lahan.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/bupati tanda tangan.jpg)
BUPATI Bandung Dadang M. Naser membubuhkan tanda tangannya pad sehelai kain putih sebagai bentuk komitmen penanganan Sungai Citarum dalam kegiatan Lokakarya Revitalisasi Kawasan Citarum di Lapangan Kecamatan Kertasari, Kamis 15 Desember 2016. Bupati Bandung mengakui, hingga saat ini masih terjadi kerusakan lingkungan di Kabupaten Bandung berupa alih-fungsi lahan.*
Terkini Lainnya
Tags
Citarum
Sungai Citarum
alih fungsi lahan
penataan
Dadang Naser
Artikel Pilihan
Terkini
Langgar Perda Kota Cimahi, 5 Pelaku Usaha Kena Sanksi Sidang Tipiring dengan Denda Puluhan Juta Rupiah
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022