kievskiy.org

Kasus Dugaan Kepsek Pungli Masih Ngambang

BANDUNG, (PR).- Kejaksaan Negeri Bandung masih menunggu hasil kajian dari Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan sejumlah kepala sekolah di Kota Bandung. Sebelumnya, Inspektorat Kota Bandung memberikan hasil laporan terhadap dugaan pungli kepada Disdik. “Jadi, kami masih menunggu hasil kajian dari Inspektorat,” ujar Kepala Kejari Bandung Agus Winoto, Senin 19 Desember 2016. Dirinya juga belum dapat memastikan arah kelanjutan kasus itu, mengingat Disdik masih melakukan pengecekan atas laporan Inspektorat tersebut. “Kita belum lakukan penyelidikan, karena masih menunggu tindak lanjut dari Disdik yang dilaporkan ke Inspektorat nantinya,” ucap Agus. Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Yudhi Kurniawan menuturkan, telah memanggil para kepala sekolah yang disinyalir melakukan pungutan liar hingga membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjatuhkan sanksi kepada mereka. “Kita sudah panggil sekitar sepuluh kepala sekolah untuk mengklarifikasi temuan tersebut,” ungkap Yudhi. Yudhi menuturkan, langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa ini, seputar temuan Inspektorat akan adanya dugaan pelanggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), pungutan, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Kejaksaan akan melihat apakah ada aturan yang dilanggar dari temuan tersebut. “Nanti kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat