SOREANG, (PR).- Untuk lebih meningkatkan pelayanan akta kelahiran kepada warga masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kab. Bandung mulai penerapkan pelayanan sehari sudah selesai (one day service). Namun, pelayanan baru diberikan kepada 50 orang pendaftar pertama. "Kami sudah menerapkan one day service ini sejak awal Desember sehingga ketika warga menyerahkan persyaratan pembuatan akta kelahiran bisa langsung jadi pada hari itu juga," kata Kabid Catatan Sipil Disdukcasip Kab. Bandung, Iwan Ridwan, di ruang kerjanya, Selasa, 20 Desember 2016. Menurut Iwan, terobosan pelayanan ini dilakukan karena melihat antusiasme warga yang cukup tinggi untuk mengurus akta kelahiran, padahal datang dari kecamatan yang jauh dari Soreang. "Pelayanan akan diberikan bila persyaratan sudah lengkap yakni membawa kartu keluarga, buku nikah, KTP, dan surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit. Kalau persyaratan tidak lengkap akan diserahkan fasilitas ini kepada warga yang sudah lengkap persyaratannya," ujarnya. Sedangkan persyaratan adanya dua orang saksi yang ikut menandatangani dalam blangko persyaratan akta kelahiran, menurut Iwan, sudah tidak diwajibkan. "Sebenarnya Kemendagri sudah mengeluarkan aturan tak perlu adanya dua orang saksi, namun karena kami masih memakai blangko lama yang masih mencantumkan adanya tanda tangan saksi sehingga saksi bisa ikut tanda tangan atau tak perlu saksi juga tak mengapa," katanya.***
Bikin Akta Kelahiran di Kabupaten Bandung Cukup 1 Hari
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/akta.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
syarat
Lama
pembuatan
akta
Disdukcasip
Kabupaten Bandung
Artikel Pilihan
Terkini
4 Napi di Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Caleg Terpilih di Bandung Barat Segera Diumumkan
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 280 Orang
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Cimahi Naik
Kasus Meninggalnya Pelajar SMP di Bandung, Kepala Korban Retak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Update Bursa Transfer Liga 1: Persib Bandung Ucap Hatur Nuhun Alberto Rodriguez Wilujeng Sumping Mateo Kocijan
Guna Mencegah Keterlibatan Dalam Praktik Judi Online, Polda NTT Lakukan Pemeriksaan HP Anggota
Dinkes Palopo Temukan 20 Kasus Baru HIV/AIDS di Tahun 2024, Dominan Usia Produktif Penyuka Sesama Jenis
Parenting GOPTKI, Hj Sri Rejeki Berikan Pesan 'Jauhkan Anak dari Gawai'
Pilkada Kab Tasik 2024: WOW SERU! PKPU Keluar, Ade Sugianto Bisa Nyalon Lagi
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022