kievskiy.org

Bikin Akta Kelahiran di Kabupaten Bandung Cukup 1 Hari

SOREANG, (PR).- Untuk lebih meningkatkan pelayanan akta kelahiran kepada warga masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kab. Bandung mulai penerapkan pelayanan sehari sudah selesai (one day service). Namun, pelayanan baru diberikan kepada 50 orang pendaftar pertama. "Kami sudah menerapkan one day service ini sejak awal Desember sehingga ketika warga menyerahkan persyaratan pembuatan akta kelahiran bisa langsung jadi pada hari itu juga," kata Kabid Catatan Sipil Disdukcasip Kab. Bandung, Iwan Ridwan, di ruang kerjanya, Selasa, 20 Desember 2016. Menurut Iwan, terobosan pelayanan ini dilakukan karena melihat antusiasme warga yang cukup tinggi untuk mengurus akta kelahiran, padahal datang dari kecamatan yang jauh dari Soreang. "Pelayanan akan diberikan bila persyaratan sudah lengkap yakni membawa kartu keluarga, buku nikah, KTP, dan surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit. Kalau persyaratan tidak lengkap akan diserahkan fasilitas ini kepada warga yang sudah lengkap persyaratannya," ujarnya. Sedangkan persyaratan adanya dua orang saksi yang ikut menandatangani dalam blangko persyaratan akta kelahiran, menurut Iwan, sudah tidak diwajibkan. "Sebenarnya Kemendagri sudah mengeluarkan aturan tak perlu adanya dua orang saksi, namun karena kami masih memakai blangko lama yang masih mencantumkan adanya tanda tangan saksi sehingga saksi bisa ikut tanda tangan atau tak perlu saksi juga tak mengapa," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat