kievskiy.org

Tercatat 84 Tenaga Kerja Asing di Cimahi

CIMAHI, (PR).- Merebaknya isu tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok hingga jutaan orang membanjiri Indonesia membuat Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan. Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi mengklaim TKA memiliki izin resmi atau legal sebanyak 84 orang. "Sejauh ini TKA yang ilegal enggak ada. Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, TKA di Cimahi ada sampai 84 orang yang sudah melapor,” ujar Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Kerja dan Transmigrasi (P2KT) Disnakertransos Kota Cimahi Moch. Zaenal Mutakin, saat ditemui di lingkungan Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa, 27 Desember 2016. Dikatakan Zaenal, sebelum para TKA masuk Kota Cimahi, mereka terlebih dahulu diperiksa perizinannya. Kalau semuanya memenuhi syarat sesuai keimigrasian, maka TKA tersebut baru boleh bekerja di Kota Cimahi. “Kita lihat dari visa, lihat kodenya, kalau tidak sesuai visa, kita laporkan imigrasi dan langsung deportasi,” ucapnya. Zaenal mengatakan, TKA tersebut data dari berbagai negara, seperti Jepang, India, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Belgia, Malayasia serta Amerika Serikat. “Posisi pekerjaan kebanyakan di bidang produksi, teknisi, desainer, marketing. Paling rendah supervisor,” imbuhnya. Perihal perizinan, lanjut Zaenal, TKA wajib melaporkan perpanjangan izin jika izinnya sudah habis. Selain mereka harus melaporkan izin ke pihak Imigrasi, TKA juga harus melaporkannya ke Disnakertranos Kota Cimahi. “Pelaporan setahun sekali, kalau izin habis. Perpanjangan ke Imigrasi, juga wajib lapor ke kami. Kami tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara periodik,” beber Zaenal. Sementara itu, untuk Tenaga Kerja Indonesa (TKI) asal Kota Cimahi yang bekerja di negara lain berjumlah 14 orang. Semuanya mayoritas masih bekerja di Asia. “Ada 14 TKI. Kita kontrol juga. Kebanyakan kerja di Taiwan,” ucapnya. Selain Taiwan, ada negara Singapura, Hongkong dan Malayasia yang menjadi pilihan bekerja bagi TKI asal Cimahi. Namun, dipastikan profesinya tidak ada yang menjadi Asisten Rumah Tangga (ART). “Kalau hanya untuk jadi pembantu, kerja disini saja,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat