kievskiy.org

BBKSDA Sita Satwa Liar dari Rumah Camat

SALAH satu satwa liar dalam kandang milik AS, seorang Camat di Kabupaten Bandung, disita Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.*
SALAH satu satwa liar dalam kandang milik AS, seorang Camat di Kabupaten Bandung, disita Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.*

BANDUNG, (PR).- Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menyita sejumlah satwa liar yang dilindungi dari AS, seorang aparat kewilayahan di Kabupaten Bandung. Satwa ini merupakan bagian dari koleksi yang dimilikinya. "Yang bersangkutan ini memang hobi mengoleksi, dari keterangannya sudah satu tahun," ujar Kepala BBKSDA Jawa Barat, Sustyo Iriono, Sabtu, 21 Januari 2017. Dia menuturkan, dugaan pemeliharaan satwa liar yang dilindungi ini merupakan bagian dari operasi di wilayah Jawa Barat dan Banten. Selanjutnya petugas melakukan penyitaan di rumah AS di Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Jumat 19 Januari 2017 pukul 13.00 WIB. "Kami mendapat informasi ada yang memiliki dan menyimpan satwa liar dilindungi. Awalnya kami tidak mengetahui beliau camat, setelah dicek ternyata benar, lalu kami ambil dan amankan," katanya. Di rumah yang dimaksud, ditemukan sejumlah koleksi satwa seperti seekor Merak Jawa, seekor Elang Bondol, tiga ekor burung Bayan, satu ekor kakaktua putih jambul kuning, serta dua buah offset atau pengawetan kepala rusa. Berdasarkan pengakuan, satwa itu diperoleh dengan cara membeliSejak dari masyarakat. Satwa liar yang dilindungi tersebut disimpan dalam kandang. Namun tidak seluruhnya dalam keadaan sehat. Maka setelah penyitaan ini, satwa sehat akan dikirimkan ke Taman Safari, sedangkan satwa yang tidak sehat harus direhabilitasi terlebih dahulu hingga kondisi fisiknya pulih.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat