kievskiy.org

KPU Cimahi Mulai Menyortir Surat Suara Pilkada

PETUGAS melakukan penyortiran surat suara Pilkada Kota Cimahi di kantor KPU Kota Cimahi Jalan Pesantren Kota Cimahi, Selasa 24 Januari 2017.*
PETUGAS melakukan penyortiran surat suara Pilkada Kota Cimahi di kantor KPU Kota Cimahi Jalan Pesantren Kota Cimahi, Selasa 24 Januari 2017.*

CIMAHI, (PR).- KPU Kota Cimahi mulai melakukan penyortiran surat suara Pilkada Kota Cimahi di kantor KPU Kota Cimahi Jalan Pesantren Kota Cimahi, Selasa 24 Januari 2017. Hal itu dilakukan untuk memastikan surat suara tidak rusak dan layak digunakan pada pemungutan suara 15 Februari 2017. Proses penyortiran dilakukan oleh petugas PPK/PPS sambil lesehan. Penyortiran dilakukan dengan membuka surat suara yang sudah dalam kondisi terlipat satu persatu. Ketua KPU Kota Cimahi Hendi Dananjaya mengatakan, proses sortir surat suara dilakukan karena diterima dalam kondisi terlipat. "Kami menerima surat suara sudah terlipat, dilakukan sortir lagi untuk memastikan tidak ada kerusakan," ujarnya. Jumlah surat suara sebanyak 387.598 lembar, dibagi dalam 216 dus dengan jumlah suara yang sudah dilipat sebanyak 1.800 tiap dusnya. Terdiri dari surat suara sesuai kebutuhan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Cimahi 2017 sebanyak 375.722 pemilih ditambah cadangan 2,5%. Juga ada tambahan 2.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2016 tentang norma standar kebutuhan logistik. "Petugas sortir mencapai 50 orang. Diharapkan proses sortir selesai dalam waktu 3 hari," ujarnya. Menurut Handi, sebetulnya proses produksi di percetakan sudah menyeleksi surat suara rusak. "Mulai dari warna tidak rata, kertas terlipat, hingga gambar tidak jelas sudah langsung tersortir. Namun, untuk meyakinkan semua pihak agar surat suara yang nanti dipakai betul-betul 'clear' maka dilakukan penyortiran," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat