NGAMPRAH, (PR).- Massa dari berbagai ormas Islam berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat di Jalan Raya Padalarang, Rabu, 1 Februari 2017. Mereka menyuarakan berbagai aspirasi, di antaranya stop kriminalisasi ulama.
Aksi tersebut menyusul ditetapkannya Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno. Rizieq ditetapkan tersangkan oleh Polda Jabar Senin, 30 Januari 2017 lalu.
Di halaman Kantor DPRD KBB, massa sudah berkumpul sejak pagi hingga siang ini. Berbagai orasi disampaikan oleh beberapa perwakilan massa melalui pengeras suara.
Dalam aksi tersebut, ada tiga aspirasi yang disampaikan. Pertama, stop kriminalisasi ulama, lalu copot Kapolda Jabar, dan Bandung Barat harus bersih dari PKI. Pada saat yang sama, beberapa perwakilan massa beraudiensi dengan anggota DPRD KBB.***