kievskiy.org

Olah TKP Pungli Selesai, Layanan Perizinan DPMPTSP Kembali Normal

PENGUMUMAN Dinas Pelayanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung tidak melayani publik, Senin, 30 Januari 2017.*
PENGUMUMAN Dinas Pelayanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung tidak melayani publik, Senin, 30 Januari 2017.*

BANDUNG, (PR).- Mulai hari Senin, 6 Februari 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung sudah beroperasi. Proses pemeriksaan di dinas tersebut terkait kasus oknum pungli telah selesai dilaksanakan pihak kepolisian. 

Minggu, 5 Februari 2017, jajaran kepolisian yang dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo telah melepaskan garis polisi yang melintangi pintu masuk kantor DPMPTSP. Dengan demikian, proses olah TKP dinyatakan sudah selesai.

Wali Kota Bandung idwan Kamil mengapresiasi kerja Polrestabes yang cepat dalam menangani kasus.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolrestabes  yang sudah tepat waktu memberikan komitmen untuk melanjutkan proses tanpa mengurangi pelayanan publik," ucap Ridwan usai pencopotan garis polisi, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima PR.

Ia juga berterima kasih karena tidak ada barang fisik yang diambil dari kantor sehingga pihaknya bisa langsung menggunakan sistem untuk difungsikan kembali.

"Dengan kecanggihan dari tim penyidik dan KPK, data-data cukup diambil tanpa harus secara hardwarenya, sehingga kami dengan begitu bisa mengatasi sistem kembali normal," imbuhnya.

Namun demikian, meskipun kantor sudah bisa beroperasi, pelayanan publik belum bisa dilakukan secara optimal. Ridwan meminta waktu dua sampai tiga hari untuk melakukan penyesuaian staf.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto. Ia menuturkan akan melihat dulu sejauh mana sistem bisa berjalan.

"Kita hari Senin akan memastikan (dulu) sistem ini sudah bisa berjalan dengan baik. Kalau sudah clear, prinsipnya kan semakin cepat semakin baik," ucap Yossi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat