kievskiy.org

Pemprov Jabar Mulai Salurkan Rastra dan BPNT

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan Beras Sejahtera (rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017 untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat di seluruh Jawa Barat.

Subsidi rastra atau yang semula bernama raskin senilai Rp 2,819 Triliun ini akan diterima oleh 2,19 juta rumah tangga sasaran penerima manfaat. Satu kepala keluarga akan memperoleh 15 kilogram beras dan uang sebesar Rp 110 Ribu perbulannya selama setahun.

Sementara untuk BPNT akan diberikan kepada 9 Kota di Jabar, yaitu Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Bogor, Bekasi, Depok dan Kota Sukabumi. Bagi masyarakat penerima subsidi BPNT tersebut akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi nominal uang. Melalui kartu tersebut masyarakat bisa membeli beras seharga Rp 1.600 per kilogram dan gula di 1700 agen yang telah ditunjuk.

Ditemui usai peluncuran Rastra dan BPNT di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung, Kamis, 9 Maret 2017, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan agar penyaluran Rastra ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat harga.

"Saya ingatkan ini harus tepat sasaran  yang dapat adalah betul-betul orang yang berhak untuk menerima manfaat. Yang kedua tepat jumlah yaitu 15 Kg perbulan untuk beras dan untuk uang sebesar Rp 110 Ribu perbulan perkeluarga dan tepat harga yaitu Rp 1600 perkilogram, jangan sampai ada yang mempermainkan harga, kemudian tepat waktu," tuturnya.

Aher mengatakan, kualitas beras yang akan disalurkan ini sangat layak untuk dikonsumsi.

"Saya tadi sudah mencoba beras yang sudah dimasak, Alhamdulillah ini lebih baik kualitasnya dari beras yang ada di restoran," katanya.

Aher menjelaskan, manfaat BPNT akan membuat masyarakat lebih fleksibel untuk memilih kebutuhan sembako yang diinginkan.

"Tapi untuk sementara beras dan gula dulu kedepan akan diperbanyak jenis sembakonya," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat