kievskiy.org

Terlilit Utang, Calon Kades Merampok Pakai Cara Unik

ANDI Haziz (35) gagal menjabat kembali sebagai kepala Desa Rantau Telang, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Pencalonannya sebagai kades menyisakan utang, harta ludes, hingga akhirnya nekat melakukan aksi kejahatan. Andi bertekuk lutut saat tertangkap oleh jajaran Polsek Margaasih, Kabupaten Bandung. Dia kedapatan hendak melakukan aksi pencurian dengan pemberatan lewat modus pecah kaca kendaraan untuk mengambil harta milik korban. ”Saya gelap mata, utang saya sampai Rp 250 juta. Ke mana lagi saya harus cari uang untuk bayar utang?” ujarnya di Mapolsek Margaasih, Minggu 19 Maret 2017. Andi nekat melakukan aksi kejahatan demi membayar utang setelah gagal mencalonkan diri kembali menjadi kades. Sebelumnya, pelaku mengaku pernah menjabat sebagai kepala desa tahun 2008 lalu. ”Habis sudah, saya menyesal,” tuturnya. Meski menyesal, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kapolsek Margaasih Dede Raharja mengatakan, pelaku ditangkap jajaran Polsek Margaasih pada saat melakukan patroli. Pelaku ditangkap di Kompleks Taman Kopo Indah (TKI) II Desa Rahayu RT 6 RW 11 Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. ”Korban melapor ke polsek. Kemudian anggota kami yang patroli langsung menuju lokasi dan mendapatkan tersangka,” katanya, Minggu 19 Maret 2017. Dalam melakukan modus tersebut, pelaku menunggu korban yang sudah diincar sampai keluar dari sebuah bank. Kemudian pelaku membuntuti korban kurang lebih satu jam. Sesampainya di tempat tujuan, tepatnya di sebuah rumah makan di Kompleks TKI, pelaku pun melancarkan aksinya. Setelah berhasil memecahkan kaca mobil Mitsubishi Pajero warna putih nopolD 1296 UY milik korban bernama Sughiri Bhagya Sugama, pelaku mengambil amplop coklat berisi uang sebesar Rp 106 juta yang tersimpan di bawah jok mobil depan. Belum sempat kabur, aksi pelaku diketahui salah seorang warga yang memergoki pelaku melakukan pencurian. ”Jadi, pas di lokasi, pelaku ketahuan warga. Beruntung pelaku enggak diamuk massa. Segera dilaporkan ke kepolisian dan diamankan di mapolsek,” tuturnya. Dalam aksinya, cara yang dilakukan pelaku tergolong unik. Pelaku memecahkan kaca menggunakan pecahan marmer yang putih melingkar di bagian busi sepeda motor. ”Sebelum melemparkan pecahan marmer itu, si pelaku memasukkan terlebih dahulu ke dalam mulutnya. Ludah dipakai sebagai pelicin, barulah pecahan marmer itu dilempar ke arah kaca tepat di pinggir setir mobil. Hanya dengan sekali dorong, kaca mobil yang sudah dilempari alat tersebut akan mudah dipecahkan,” tuturnya. Dede melanjutkan, berdasarkan pengakuan kepada polisi, pelaku ini sudah melakukan hal serupa beberapa kali di daerah lain. ”Tapi, di Margaasih, dia mengaku baru sekali. Kami akan kembangkan kasusnya,” katanya. Saat melakukan aksi, pelaku tidak sendirian, tetapi dibantu oleh seorang kawan bernama Kholik (27) yang saat ini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Kami akan terus kembangkan kasus ini. Takutnya, mereka punya jaringan atau berkomplot dengan pelaku tindakan serupa lainnya,” ucapnya. Dengan adanya hal tersebut, kepolisian mengimbau agar warga tidak perlu panik lagi dengan tindakan pecah kaca ini. ”Bagi pemilik kendaraan, khususnya mobil, sebaiknya berikan sirkulasi udara pada mobil agar tidak kedap udara. Kalau kedap udara, kaca itu akan padat dan mudah dipecahkan. Selain itu, alangkah baiknya dipasangi alarm untuk keamanan,” ujarnya. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serupa, Polsek Margaasih meningkatkan pengawasan, terutama terhadap nasabah bank, baik yang akan menyimpan uang atau mengambil uang. ”Bagi warga yang hendak membawa uang dalam jumlah besar dari bank, alangkah baiknya minta penjagaan dari pihak kepolisian setempat agar terhindar dari aksi kejahatan yang tidak bisa diprediksi,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat