kievskiy.org

Polres Cimahi Antisipasi Pengerahan Massa Jelang Pilkada DKI Putaran 2

PETUGAS dari Polres Cimahi memeriksa warga yang menuju Tol Baros arah Jakarta. Warga diperiksa terkait pengerahan massa dalam Pilkada DKI Jakarta.*
PETUGAS dari Polres Cimahi memeriksa warga yang menuju Tol Baros arah Jakarta. Warga diperiksa terkait pengerahan massa dalam Pilkada DKI Jakarta.*

CIMAHI, (PR).- Untuk mengantisipasi pengerahan massa ke Jakarta jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017. Personel Polres Cimahi dikerahkan ke titik-titik pintu keberangkatan dan daerah perbatasan arah Jakarta, Selasa 18 April 2017 siang. Petugas melakukan penyekatan dan merazia kendaraan terutama ke arah Jakarta untuk mencegah mobilisasi massa. Penyebaran personil terutama di Gate Tol Baros, Gate Tol Padalarang, perbatasan Cikalong Wetan, dan Cipatat. Pantauan di lapangan, kendaraan mobil yang melintas dihentikan polisi. Selain memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan. Petugas juga memeriksa seluruh penumpang mobil. Mereka turut ditanyai petugas terkait arah dan tujuan bepergian. Selain memeriksa penumpang, petugas juga memeriksa seluruh barang bawaan penumpang termasuk di berada di dalam bagasi. Kapolres Cimahi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga kini belum ada laporan warga atau ormas akan ke Jakarta. Seperti diketahui keberangkatan tersebut dalam rangka wisata Al Maidah. Bertepatan dengan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. "Sejak 17 April sudah lakukan antisipaisi mulai dari imbauan dan ajakan. Tadi malam dan hari ini juga dilakuka razia terhadap masyarakat di titik keberangkatan. Apabila tujuannya Jakarta dan terkait Pilkada DKI maka akan dilarang untuk melanjutkan perjalanan," ujarnya. Masyarakat tetap berhak berangkat ke DKI Jakarta terutama bagi mereka yang memiliki hak pilih, ataupun selaku penyelenggara Pilkada DKI. "Kecuali mereka pemilih dan pihak penyelenggara. Kalau tidak, ya buat apa," katanya. Sedikitnya 310 personil dikerahkan untuk mencegah mobilisasi massa ke Jakarta. Selain kepolisian, turut diterjunkan personil TNI. "Kita akan kedepankan imbauan. Kalau tidak dengan terpaksa, maka akan dirazia. Pengamanan dilakukan untuk mengayomi warga," ujarnya. Apalagi, Maklumat Kapolda Jabar menekankan agar warga Jabar tidak ikut serta mengikuti aksi Tamasya Al Maidah. Bila masyarakat tetap memaksakan datang ke Jakarta, maka dapat dikenakan sanksi pasal 169 ayat (2) KUHP yaitu dipidana 9 bulan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat