kievskiy.org

Dadang Naser Usulkan Jabatan Staf Ahli Dihilangkan

SEJUMLAH pegawai negeri sipil melaksanakan salat dzuhur di Masjid Agung Al Fathu, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 8 Mei 2017. Evaluasi kinerja PNS eselon II pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, tengah dilakukan dalam dua hari ini. Menurut Bupati Bandung Dadang M Naser, keberadaan staf ahli dinilai kurang efektif.*
SEJUMLAH pegawai negeri sipil melaksanakan salat dzuhur di Masjid Agung Al Fathu, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 8 Mei 2017. Evaluasi kinerja PNS eselon II pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, tengah dilakukan dalam dua hari ini. Menurut Bupati Bandung Dadang M Naser, keberadaan staf ahli dinilai kurang efektif.*

SOREANG, (PR).-  Dianggap kurang efektif dan efisien, keberadaan jabatan staf ahli lebih baik dihilangkan. Hal itu langsung diungkapkan Bupati Bandung Dadang Naser seusai membuka Penilaian Kompetensi dan Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Soreang, Senin, 8 Mei 2017.

“Saya sudah ajukan hal itu (peleburan jabatan staf ahli) ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB. Jabatan staf ahli itu manfaat dan kinerjanya kurang, lebih baik dihilangkan saja. Staf ahli itu ahli apa? Itu dipertanyakan posisinya,” ungkap Dadang Naser.

Dalam kesempatan itu, Dadang pun menegaskan bagi pejabat yang pemerintahan yang merasa sudah tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, alahkah lebih baiknya jika pejabat tersebut segera mundur dari jabatannya. Menurutnya, hal itu lebih baik ketimbang dimundurkan karena sistem.

Lebih Baik Pensiun Dini

Dia menilai, banyak pejabat pemerintahan di lingkungan kerjanya yang saat ini terkesan “dipaksakan” terus menduduki jabatannya meskipun kinerjanya sudah kurang baik. Demikian pula sanksi tegas berupa pemecatan atau penurunan jabatan pun akan dijatuhkan kepada para pejabat yang malas.

“Banyak pejabat eselon IV misalnya yang asal menggugurkan kewajibannya. Hanya sekedar hadir dan nagog (diam) di kantor. Padahal kinerjanya tidak inovatif dan kreatif untuk menyukseskan program pembangunan daerah dalam peningkatan pelayanan publik. Saya sampaikan bagi eselon II dan berjenjang ke eselon lainnya yang sudah tidak merasa mampu menjalankan tugasnya, lebih baik mundur daripada dimundurkan. Silakan pensiun dini,” ungkap dia. 

Menanggapi pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, Dadang Naser mengatakan, kegiatan tersebut sebagai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara tentang pelaksanaan evaluasi para pejabat pemerintahan. Bahkan, lanjut Dadang, dalam kegiatan yang digelar selama 3 hari itu dilakukan pula psikotes kepada para peserta. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan ke depannya para pejabat pemerintahan ini mampu meningkatkan kinerjanya dalam upaya mendukung program pemerintah.

Selain itu, lanjut Dadang Naser, melalui pelaksanaan penilaian kompetensi dan kinerja ini mampu mendorong para pejabat tinggi pratama untuk terus melakukan berbagai inovasi dan kreativitasnya dalam menjalankan berbagai program kerjanya. Tentunya, hasil akhir dari peningkatan kinerja dan kompetensi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik.

“Selama kegiatan (penilaian kompetensi dan kinerja jabatan) ini, ada psikolognya. Nantinya akan terungkap alasan kenapa program kerjanya tidak tercapai. Atau dia itu tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan kepemimpinannya. Dari uji kompetensi ini, saya minta agar pejabat yang tidak siap, silakan mengundurkan diri. Karena jika dibiarkan, kinerjanya akan mengganggu program kerja pembangunan pemerintah, juga merugikan anggaran negara,” ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat