kievskiy.org

ASN Daftar Pilgub Jabar Belum Bisa Dikaitkan dengan UU Pilkada

BANDUNG, (PR).- Aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2018 belum terikat Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Hal itu dikatakan Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, kecuali jika ASN tersebut sudah disahkan atau ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah.

Seperti diketahui pada tahun 2018 mendatang di Jabar terdapat satu pemilihan gubernur dan 16 Pilkada kota dan kabupaten. Di antaranya, beberapa ASN sudah menyatakan maju dengan mendaftarkan diri melalui partai politik. Sebut saja di antaranta Sekda Jabar Iwa Karniwa, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto,‎ Kepala Dinas KUKM Kota Bandung siap maju di 2018.

"Dalam Undang-Undang Pilkada, siapapun yang belum ditetapkan atau mendaftar KPU belum bisa diikat UU Pilkada tersebut," kata Yayat pada wartawan, Selasa, 18 Juli 2017.

Sementara itu, lanjut Yayat, terkait  tugas sebagai Sekda Jabar, hal itu diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yayat pun menyerahkan hal itu pada pimpinan langsung Sekda yakni Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

"‎Jadi kalau kita belum bisa mengikat dengan undang-undang pemilu. Terkait tugas Sekda atau bagaimananya mungkin itu ada di undang-undang ASN dan itu bisa ditanyakan langsung pada Pak Gubernur," ujar dia.

Tugas utama

Sementara itu, ‎sebelumnya Iwa telah mendaftarkan diri pada penjaringan bakal calon gubernur Jabar 2018 ke DPP PDIP 7 Juli lalu. Meski mendaftar dari jalur partai Iwa menjamin tugas utamanya sebagai Sekda tidak akan terganggu.

Dia mendaftar langsung ke DPP PDIP di Jakarta pada Jumat, 7 Juli 2017 lalu. Iwa menegaskan penggalangan dukungan tidak akan bersinggungan dengan tugasnya. Soalnya para pendukung Iwalah yang akan bergerak mengoptimalkan sosialisasi. Menurut dia, para pendukungnya akan melakukan sosialisasi dari mulut ke mulut. Hal itu menurut dia lebih efektif.

"Saya tidak ingin kalau pendaftaran kemarin malah mengganggu kewajiban saya (sebagai Sekda),"ujar dia kepada wartawan, Minggu 9 Juli 2017.

Iwa mengakui, dalam sosialisasi nanti, dia akan menerapkan pola lain untuk sosialisasi. Selain dari ulama, dukungan juga dari guru, dokter, dan perawat. "Mereka bergerak sampai ke desa. Bayangkan saja, guru madrasah itu ada 160 ribu. Jadi pola dari mulut ke mulut ini akan lebih efektif," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat