kievskiy.org

Kronologi Pembunuhan Sadis terhadap IRT di Labuhanbatu Sumut, Pelaku Sempat Perkosa Korban

Ilustrasi pembunuhan sadis di Medan.
Ilustrasi pembunuhan sadis di Medan. /PIXABAY/Niekverlaan PIXABAY/Niekverlaan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diungkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Seorang tersangka berinisial AN (30) yang merupakan karyawan swasta berhasil diamankan pihak kepolisian dari kediamannya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan bahwa pelaku juga memperkosa sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Tersangka ditangkap karena melakukan Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu," katanya pada Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora Tersudut, Rizky Billar Mendadak Ucap Amit-Amit Saat Lihat Foto USG si Jabang Bayi, Kenapa?

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 14 Oktober 2021. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.

"Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan," kata Kombes Tatan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribata News.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.

"Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat