kievskiy.org

Para Pedagang Pasar Tumpah Alfathu Gelar Protes

PEJALAN melintasi tanda batas lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan akses Tol Soreang-Pasirkoja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 6 Agustus 2017. Sejumlah PKL relokasi dari Jalan Terusan Al Fathu mengeluhkan akses pembeli yang terlalu jauh sehingga mereka menginginkan kembali ke lokasi semula.*
PEJALAN melintasi tanda batas lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan akses Tol Soreang-Pasirkoja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 6 Agustus 2017. Sejumlah PKL relokasi dari Jalan Terusan Al Fathu mengeluhkan akses pembeli yang terlalu jauh sehingga mereka menginginkan kembali ke lokasi semula.*

SOREANG, (PR).- Ratusan pedagang pasar tumpah Alfathu yang berjualan setiap hari Minggu menggelar protes di depan Gedung Budaya Sabilulungan Soreang, Minggu 6 Agustus 2017. Para pedagang mempermasalahkan kebijakan Satpol Pamong Praja Kab. Bandung yang memungut biaya sewa tenda dan sering memindahkan para pedagang tanpa kepastian.

"Untuk sewa tenda kami dipungut Rp 90.000,- per hari ukuran empat meter persegi. Sedangkan untuk iuran tahunan sebesar Rp 600.000,- per pedagang," ujar seorang pedagang konveksi asal Desa Karamat Mulya, Heri.

Dia menambahkan, para pedagang tidak diberikan kuintansi pembayaran iuran tahunan maupun iuran harian dari oknum-oknum Satpol Pamong Praja Kab. Bandung. "Kalau ada iuran kami siap membayar asalkan ada kepastian tempat berjualan. Ini tempat jualan dipindah terus tanpa ada kepastian," ujarnya.

Sampai Ramadan lalu, kata Heri, para pedagang berjualan di Jln. Raya Alfathu mulai dari perempatan dekat perkantoran Pemkab Bandung sampai perempatan kantor Desa Soreang. "Setelah Lebaran kami dipaksa menandatangani pernyataan siap pindah ke lokasi baru di jalan akses jalan tol Soreang-Pasirkoja. Kami terpaksa pindah ke lokasi baru, namun ternyata para pedagang lama menempati bagian belakang ke arah Desa Parungserab," ujarnya.

Karena lokasi pedagang yang jauh sehingga pembeli pun enggan datang yang membuat jualan menjadi sepi. "Jumlah pedagang sebanyak 5.000 orang yang kini sebanyak 1.350 orang tak bisa berdagang karena lokasi baru yang tak menampung jumlah pedagang. Akhirnya kami menggelar dagang di trotoar Alfathu, tapi tidak diperbolehkan sehingga kami hanya duduk-duduk," ujarnya.

Sedangkan Kabid Operasional Satpol Pamong Praja Kabupaten Bandung, Edi S. Hamid mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pungutan apa pun kepada para pedagang. "Untuk iuran tahunan maupun sewa tenda merupakan kebijakan dari paguyuban Soreang yang mengkoordinir para pedagang," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat