kievskiy.org

Kontraktor Proyek Infrastruktur Bandung Barat Rentan Pemalakan

PEKERJA menyelesaikan pembangunan jalan beton di Jalan Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 26 September 2017. Kontraktor proyek infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat mengeluhkan banyaknya pungutan liar yang diduga oleh oknum LSM/Ormas, Karang Taruna dan Warga sekitar.*
PEKERJA menyelesaikan pembangunan jalan beton di Jalan Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 26 September 2017. Kontraktor proyek infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat mengeluhkan banyaknya pungutan liar yang diduga oleh oknum LSM/Ormas, Karang Taruna dan Warga sekitar.*

NGAMPRAH, (PR).- Pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat rentan akan pemalakan yang dilakukan oleh oknum LSM/ormas, wartawan, karang taruna, sampai masyarakat di sekitar lokasi proyek. Agar dapat melaksanakan proyek dengan tenang, kontraktor mesti mengeluarkan uang yang nilainya bisa mencapai puluhan juta.

Pelaksana proyek pembangunan Jalan Sesko AU di Kecamatan Lembang, Malih mengaku tak mengalami permasalahan berarti dalam mengerjakan pembetonan jalan. Meski begitu, dia mengungkapkan, rekan-rekannya sesama kontraktor sering dimintai uang oleh berbagai pihak saat melaksanakan proyek.

"Di sini saya bersyukur, ada petugas dari polsek dan koramil yang membantu. Tidak pakai diminta, petugas mau membantu buat penjagaan. Warga di sekitar sini juga baik, karena mungkin senang kalau jalannya dibetulkan. Tukang ojek itu rajin ikut mengatur lalu lintas, kemudian warga suka memberi suguhan buat pekerja," kata Malih di lokasi proyek, Selasa, 26 September 2017.

Berbeda dengan di Lembang, menurut dia, pengerjaan proyek di Kecamatan Ngamprah banyak mengalami hambatan. Dari mulai pengukuran jalan, penggunaan alat berat, hingga ketika pembangunan dilaksanakan sejumlah pihak kerap memintai uang kepada kontraktor. Alasannya, uang itu diperlukan untuk biaya koordinasi.

"Kerja malam enggak boleh, kalau kerja siang bikin macet. Kalau becko bolak-balik diomeli, kalau becko disimpan harus bayar. Kalau mau ngecor jalan itu banyak yang menonton, biasanya ada saja yang merecoki. Ketua RW juga ikut minta Rp 1,5 juta, katanya buat koordinasi. Kalau enggak dikasih, ya enggak dikasih jalan. Malah, anak kecil juga ikut menghalangi becko. Dikasih jajan dulu baru dia mau pergi," katanya.

Namun, dia menekankan, pengerjaan proyek di Ngamprah itu bukan dilaksanakan olehnya. "Itu bukan saya. Akhirnya, dia korban duit sendiri. Kalau perusahaan, mana mau kasih gantinya. Buat organisasi itu ngasih Rp 15 juta, tapi dimintanya Rp 50 juta. Itu pakai uang mandorlah. Besoknya, yang lain ada lagi yang minta. Baru dapat berapa meter pengerjaan, ada lagi yang minta. Makanya, teman saya pusing," tuturnya.

Pembatasan jam kerja

Pelaksana proyek pembangunan Gedung Depo Arsip di Kantor Pemkab Bandung Barat di Ngamprah, Reno juga mengeluhkan hambatan nonteknis dalam pengerjaan proyek. Pasalnya, warga sekitar meminta pembatasan jam kerja. Dengan alasan bising, pengerjaan tak boleh lewat dari pukul 18.00. Padahal, pembangunan gedung senilai Rp 3,5 miliar itu harus diselesaikan dalam waktu 90 hari kerja.

Demi alasan keamanan, kontraktor pun mencoba beradaptasi dengan lingkungan sekitar, sehingga pengerjaan proyek dilakukan sesuai permintaan warga. "Dilema juga buat kami. Di satu sisi, kami harus beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Namun, di sisi lain kami dipacu untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," ucapnya.

Etika pelaksana proyek

Dimintai tanggapan terkait hal tersebut, Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan bahwa penekanan terhadap kontraktor tidak dibenarkan. Meski begitu, menurut dia, ada semacam etika bagi pelaksana proyek untuk memanfaatkan tenaga atau bahan dari masyarakat di sekitar lokasi proyek. Kalau ada kontraktor yang merasa ditekan, dia mengimbau untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat