BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung menyepakati penerapan sistem penilangan dengan bukti kamera pengawas (CCTV) oleh kepolisian. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan segera membuat peraturan wali kota yang akan mengatur setiap kebutuhan pelaksanaan tilang dengan tangkapan gambar kamera pengawas itu.
“Ya, (perwal) sedang kita percepat. Saya setuju, ini inovasi baru, termasuk penambahannya (CCTV) juga sesuai kebutuhan polisi. Polisi yang tahu di mana titik paling rawan (pelanggaran dan kriminalitas),” kata Ridwan, dalam sebuah kesempatan, di Bandung, Rabu, 27 September 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Agung Budi Maryoto mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menerbitkan regulasi terkait pemasangan kamera pemantau di gedung atau bangunan yang berada di pinggir jalan.
Di Indonesia, penerapan aturan serupa sudah berlaku di Makassar. Di Makassar, wali kota membuat peraturan yang mewajibkan bangunan di sepanjang jalan protokol memasang CCTV. Minimal dua CCTV yang terkoneksi dengan pemerintah kota dan kepolisian setempat.
Plat nomor
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia telah bersiap untuk menerapkan sistem penindakan dengan bukti kamera pengawas. Bahkan, pertengahan Oktober mendatang, Polri akan segera meluncurkan sejumlah warna baru plat nomor kendaraan bermotor sebagai materi pendukung tangkapan gambar bukti CCTV.
”Rencananya, tengah bulan Oktober akan diluncurkan dari Korlantas untuk masalah kodenisasi Polantas di dalam mengimplementasikan tahun keselamatan,” tutur Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Krisnanda Dwi Laksana.
Krisnanda menjelaskan, pengubahan warna plat nomor kendaraan tersebut dilakukan bukan hanya bagi kebutuhan CCTV. Namun juga untuk kebutuhan bukti jika ada pelanggaran dan kejahatan. Plat dengan warna baru juga akan memberikan jaminan legitimasi keabsahan kepemilikan dan asal-usul kendaraan.
”Kebijakan mengubah plat nomor sebagai fungsi kontrol atau penegakan hukum. Kebijakan itu juga bakal jadi bagian forensik kepolisian, serta memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas. Jadi, bukan parsial pertanyaannya, bukan asal di CCTV tapi bagaimana aman, selamat, tertib, dan nyaman,” katanya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Royke Lumowa mewacanakan mengubah regulasi plat nomor kendaraan bermotor. Rencananya, warna hitam plat nomor kendaraan bermotor akan diganti menjadi lebih terang. Ukurannya pun akan disesuaikan ulang.