kievskiy.org

Kejati Jabar Raih Peringkat Dua Penerapan Keterbukaan Informasi Publik

BANDUNG,  (PR). - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat raih peringkat kedua dalam Penerapan Keterbukaan Informasi Provinsi Jawa Barat tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Acara penyerahan penghargaan tersebut dilangsungkan di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 28 September 2017.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat  Setia Untung Arimuladi, pemberian penghargaan diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Se-Dunia atau International Right To Know Day. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Mohamad Dofir.

Penyerahan penghargaan disaksikan oleh para peserta yang hadir, yang terdiri dari Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Perwakilan dari Bawaslu Prov. Jawa Barat, Wakil Ketua Dprd Provinsi Jawa Barat, Perwakilan dari aparat Pemerintah Kab/Kota di Jawa Barat yang berjumlah lebih kurang 150 orang.

Atas penghargaan tersebut Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi mengucapkan terima kasih upaya yang selama ini dilakukan membuahkan hasil. Dia menuturkan, kedepan Kejati Jabar akan terus berupaya berbenah untuk mengarah ke hal yang lebih baik, salah satunya mengenai keterbukaan informasi. 

Dijelaskan Kajati, pihaknya selama ini berbenah dengan menyediakan informasi kewajiban publik melalui layar LCD yang dipampang di lobi kantor Kejati Jabar.  Layar tersebut bisa diakses oleh siapapun seputar kejaksaan termasuk mengensi perkara, kewajiban menyediakan informasi publik setiap saat. Sehingga  masyarakat menjadi mudah mengakses informasi termasuk perjara yang ditangani kejaksaan.

Selain kejaksaan, beberapa instansi lainnya pun mendapat penghargaan. Penilaiannya dibagi menjadi dua kategori yakni penilaian terhadap instansi vertikal dan penilaian terhadap instansi horizontal. 

Untuk penilaian terhadap instansi vertikal, selain Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang meraih peringkat kedua, untuk peringkat pertama diraih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov. Jawa Barat dan peringkat ketiga diraih oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Sedangkan untuk penilaian terhadap Pemerintah Kab/Kota, peringkat pertama diraih oleh Pemerintah Kab. Bogor, peringkat kedua diraih oleh Pemerintah Kab. Bandung dan Pemerintah Kota Bandung di peringkat ketiga.

Sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan penilaian melalui monitoring dan evaluasi penerapan UU KIP di setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan di beberapa Badan Publik lain di Provinsi Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat