kievskiy.org

Pendamping Desa Harus Jadi Pelopor Pembangunan

MENTERI Desa PDT dan Trasnsmigrasi Eko Putro Sandjojo (baju putih) didampingi staf Khusus Menteri Desa Syaiful Huda Tengah berpose bersama ratusan peserta pendamping lokal desa di Aula Trans Studio Bandung, Minggu 8 Oktober 2017.*
MENTERI Desa PDT dan Trasnsmigrasi Eko Putro Sandjojo (baju putih) didampingi staf Khusus Menteri Desa Syaiful Huda Tengah berpose bersama ratusan peserta pendamping lokal desa di Aula Trans Studio Bandung, Minggu 8 Oktober 2017.*

BANDUNG, (PR).- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berharap, pendamping desa menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa. Menurut dia, kehadiran pendamping desa untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

"Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya. Sebab, setiap pendamping adalah pahlawan dari agen perubahan desa," ujar Eko. Ia menyampaikan itu dalam acara penutupan pelatihan pendamping lokal Desa di Aula Trans Studio Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Minggu 8 Oktober 2017.

Pelatihan itu diikuti sekitar 670 pendamping desa yang digelar selama satu minggu. Turut hadir antara lain Staf Khusus Menteri Desa PDT Dan Tranmigrasi, Syaiful Huda; Dirjen PPMD, Taufik Madjid; dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat, Agus Hanafi.

Eko meminta para pendamping desa untuk terlibat aktif dalam setiap fase, mulai dari perencanaan hingga pelaksananan pembangunan desa. "Program dana desa ini mungkin program satunya yang ada di dunia. Apalagi, besaran dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya terus naik," katanya memaparkan.

Besaran dana desa

Pada 2015, Eko mengatakan, dana yang dikucurkan pemerintah senilai Rp 20 triliun. Kemudian, pada 2016 meningkat menjadi Rp 47 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun. 

"Ini  adalah kesempatan untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan untuk penduduk di desa. Saya minta pendamping desa harus bisa berperan besar dalam pemanfaatan dana tersebut agar lebih produktif. Sebab, untuk membiayai pendamping itu negara harus mengeluarkan tak kurang dari Rp 2,8 trilun," katanya.

Untuk itu, Eko menambahkan, dana desa dapat dipergunakan untuk membangun sentra-sentra pertumbuhan perekonomian warga di desa. Tentu saja, selain infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan lainnya. 

Selain itu, Eko meminta kepada semua masyarakat agar tak segan-segan melaporkan jika ditemukan ada penyelewengan dana desa. Apalagi, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk menangani dana desa telah membentuk satgas dana desa.

"Jika ditemukan ada penyelewegaan dana desa, jangan segan-segan untuk melapor ke Satgas Dana Desa di nomor telefon 1500040. Pelaku penyelewengan dana desa akan langsung diindak tegas aparat penegak hukum," katanya menegaskan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat