kievskiy.org

Pemkot Cimahi Bongkar Bangunan Liar di Muara Takus

PEMBONGKARAN bangunan liar (bangli) akhirnya dibongkar di Jalan Muara Takus Raya RT 6 RW 18 Kel. Melong, Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Senin, 20 November 2017.
PEMBONGKARAN bangunan liar (bangli) akhirnya dibongkar di Jalan Muara Takus Raya RT 6 RW 18 Kel. Melong, Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Senin, 20 November 2017.

CIMAHI, (PR).- Berdiri puluhan tahun, bangunan liar akhirnya dibongkar di Jalan Muara Takus Raya RT 6 RW 18 Kel. Melong, Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Senin, 20 November 2017. Bangunan semipermanen tersebut selama ini menutup aliran air sehingga kerap memicu banjir di kawasan tersebut.

Pantauan "PR" di lapangan, bangunan liar berupa kios tempat berjualan berbagai komoditas itu menempel ke rumah warga yang merupakan wilayah kompleks perumahan. Lantai bangunan liar yang berada tepat di depan SDN Melong Mandiri 5 itu berupa semen coran dan membuat petugas kesulitan dalam pembongkaran.

Kepala Bidang Tibumtranmas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Cimahi Raden Tini Martini menjelaskan, penertiban bangunan liar berawal dari laporan keluhan masyarakat soal banjir di kawasan tersebut. 

"Ini untuk mengentaskan bencana banjir, karena beberapa drainase tertutup bangunan liar. Dasarnya dari keluhan masyarakat," ujarnya ditemui di lokasi. 

Sebelum dilakukan penertiban, kata Tini, pihaknya sudah beberapa kali melakukan himbauan kepada para pemilik bangli tersebut. Juga sudah dikirim 3 surat peringatan sebanyak 3 kali.

"Keberadaan bangunan liar ini sudah ada lama. Kami cari data lapangan dulu dan menelusuri, baru melakukan tindakan. Sebelum kita lakukan penertiban, ada juga penghuni kios yang atas kesadaran sendiri membongkar kiosnya," ucapnya.

Janggal

Dikatakannya, selain di Melong, masih banyak bangunan lainnya di Kota Cimahi yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. 

"Kalau keseluruhan Kota Cimahi ada 100 unit lebih bangunan liar dan tersebar di sejumlah kelurahan. Kami akan tertibkan secara bertahap. Sekarang fokus yang di atas drainase dulu agar jalan air lancar," imbuhnya. 

Sejumlah pedagang penghuni bangunan liar merasa ada kejanggalan dalam penertiban bangunan liar yang mereka tempati. Soni Supriadi (61), salah seorang pemilik kios yang diratakan Satpol PP Kota Cimahi menuturkan, selama tujuh kali pergantian Kepala Sekolah SDN Melong Mandiri 5 Cimahi, baru kali ini para pedagangnya ditertibkan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat