kievskiy.org

Bukan Aset Pemkab, Pedagang Pasar Lembang Cemas

NGAMPRAH, (PR).- Sejumlah pedagang Pasar Panorama Lembang menginginkan jaminan atas pembayaran kios/los, karena khawatir tak bisa menempatinya seusai pembangunan pasar rampung. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengeluarkan putusan bahwa status tanah pasar bukanlah aset Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan putusan Nomor 365/PDT/2017/PT.BDG pada 31 Oktober 2017, tanah seluas 23.370 meter persegi di Desa/Kecamatan Lembang yang meliputi Pasar Panorama dinyatakan milik 10 orang ahli waris Adiwarta. Putusan itu sekaligus memenangkan Rudi Alamsjah, salah seorang ahli waris selaku penggugat, atas Pemkab Bandung Barat selaku tergugat.

Seorang pedagang, Kiki Kartini (38) mengaku resah dengan kabar yang beredar mengenai putusan tersebut. Dia berharap ada jaminan bagi para pedagang, terutama yang sudah menyelesaikan pembayaran kios/los.

"Saya bingung, takut uang saya hangus, tapi kios enggak dapat. Padahal, saya sudah melunasi semuanya. Saya beli tujuh kios sekitar Rp 400 juta," katanya, seusai audiensi di Kantor Kecamatan Lembang, pekan lalu.

Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bandung Barat Siti Nurhayati, Pemkab Bandung Barat masih akan menempuh proses hukum selanjutnya, karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tindak lanjut itu, kata dia, dilakukan setelah menyampaikan putusannya kepada bupati. Pemkab Bandung Barat juga terus konsolidasi dengan tim kuasa hukum.

"Intinya, sepanjang ini masih proses dan belum mempunyai kekuatan hukum yang pasti atau inkracht (inkrah-red), pengembang tetap melakukan pembangunan untuk pasar dan pedagang tetap melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya. Jadi jangan sampai terganggu oleh suatu putusan yang belum mempunyai kekuatan hukum yang pasti. Adapun di amar putusan itu belum dapat dilaksanakan," katanya.

Kalaupun dalam proses hukum berikutnya aset lahan Pasar Panorama tetap tak bisa dimenangkan, menurut Siti, Pemkab Bandung Barat tetap berupaya mencarikan solusi bagi para pedagang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat