kievskiy.org

Revitalisasi Drainase Terhalang Bangunan Liar

PETUGAS Satpol PP Kota Cimahi menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Industri, Kota Cimahi, Rabu, 22 November 2017. Sebanyak 10 bangunan semi permanen ditertibkan karena tidak memiliki izin dan menghambat saluran air selokan yang berada di lokasi tersebut.*
PETUGAS Satpol PP Kota Cimahi menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Industri, Kota Cimahi, Rabu, 22 November 2017. Sebanyak 10 bangunan semi permanen ditertibkan karena tidak memiliki izin dan menghambat saluran air selokan yang berada di lokasi tersebut.*

CIMAHI, (PR).- Progres revitalisasi saluran drainase di kawasan Industri Kota Cimahi terhalang bangunan liar (bangli) di bagian atasnya. Kegiatan tersebut juga terhambat saluran air yang tertutup demi kepentingan pabrik.

Seperti yang terlihat pada Rabu, 22 November 2017, di Jalan Industri III Kel. Utama Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi. Petugas dari Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi melakukan pembongkaran bangli dan saluran air yang sudah tertutup beton. Untuk memudahkan pembongkaran digunakan satu unit alat berat backhoe.

Salah satu bangli dihuni Tatang (45) dan Yoyoh (42). Mereka mengaku sudah menempati kios semi permanen sejak 1993. "Sudah pernah dibongkar tahun 2006, dibuat lagi karena sudah merasa aman. Ini juga dulu punya bapak, saya meneruskan," ujarnya.

Tatang dan Yoyoh menempati bangli tersebut untuk berjualan nasi sekaligus tempat hunian. "Tinggal sama anak 3 orang. Jualan ini saja dari pagi sampai malam," ucapnya.

Dia mengakui sudah menerima surat peringatan pembongkaran sebanyak 3 kali. Sejak dapat surat akhirnya pindah ke kontrakan. "Enggak kerja, mengandalkan jualan saja. Enggak tahu bagaimana nanti, mungkin jualan pakai roda kalau boleh," ungkapnya.

Saluran air tertutup beton

Kepala Bidang Tibumtranmas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Cimahi Raden Tini Martini menjelaskan, penertiban bangli di lokasi tersebut berkisar 10 unit. "Ada beberapa yang sadar membongkar sendiri tapi banyak yang belum. Lantai juga sudah dibeton sehingga pakai alat berat," ujarnya.

Saat dibongkar, lanjut Tini, ditemukan saluran air yang sudah tertutup beton. "Dinas PU sedang melakukan revitalisasi saluran air dan terhalang bangunan ini jadi terhambat dan progres pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Makanya kami turun ke lapangan membantu pembongkaran," ungkapnya.

Dalam pembongkaran bangli, pihaknya juga kesulitan menemukan saluran air karena sebagian sudah tertutup beton. "Tidak heran daerah ini kerap banjir, saluran air tertutup bangli. Ada juga saluran di dalam pabrik yang tiba-tiba belok dan saluran lainnya ditutup, untuk mengusut hal itu harus dinas terkait seperti Dinas PU yang tahu jalur drainase milik pemerintah yang mana dan Dinas LH yang dapat menyelidiki pelanggaran atas saluran pabrik yang tidak benar. Kami hanya bisa menindak pelanggaran pada ruas jalan sesuai Perda Ketertiban Umum," katanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi Ainul Yakin membenarkan sedang dilakukan proyek revitalisasi drainase di kawasan Industri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat