kievskiy.org

Cegah Kekerasan di Lingkungan Perkebunan

KETUA P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetyani Heryawan berbicara di depan para peserta sosialisasi Jabar Tolak Kekerasan di Grand Tjokro Hotel Jalan Cihampelas No. 211-217 Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2017.*
KETUA P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetyani Heryawan berbicara di depan para peserta sosialisasi Jabar Tolak Kekerasan di Grand Tjokro Hotel Jalan Cihampelas No. 211-217 Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2017.*

BANDUNG, (PR).- Perkebunan memiliki fungsi sosial karena menjadi sektor penyedia lapangan kerja bagi sebagian besar masyarakat perdesaan, sekaligus mencegah urbanisasi. Layaknya dua sisi mata pisau, ada hal negatif yang kerap terjadi di perkebunan.

Ada dampak dari tidak berjalannya fungsi sosial perkebunan tersebut dari berbagai faktor. Salah satunya adalah adanya tindakan-tindakan melawan atau melanggar hukum yang terjadi di perkebunan berupa tindakan maupun kekerasan fisik yang dialami oleh masyarakat perkebunan.

Fenomena maraknya tindakan kekerasan di lingkungan perkebunan terasa pada saat ekonomi semakin sulit dan angka kesenjangan semakin tinggi. Akibatnya, kelompok masyarakat tertentu mulai mencari cara untuk mendapatkan tujuannya melalui jalan pintas, biasanya melalui pemerasan, pelecehan atau tindakan fisik yang mengarah pada tindakan kriminal.

Menyadari pentingnya hal tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat. Mereka menggelar acara sosialisasi Jabar Tolak Kekerasan, yang mengangkat tema "Kekerasan di Lingkungan Perkebunan".

Acara digelar di Grand Tjokro Hotel Jalan Cihampelas No. 211-217 Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2017. Selain dihadiri pejabat struktural, fungsional, dan pegawai lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, acara ini juga diikuti oleh kepala OPD/Bidang dari 21 OPD Kabupaten/Kota yang menangani bidang perkebunan, para perkebunan besar swasta, serta perkebunan besar negara di Jawa Barat.

Peran aktif masyarakat

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Arief Santosa, menyadari bahwa adanya P2TP2A sebagai institusi yang menangani berbagai kasus kekerasan dan human trafficking, namun tidak menjadikan masyarakat bergantung sepenuhnya pada P2TP2A. Masyarakat harus turut berperan aktif sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan khususnya pada perempuan dan anak.

"P2TP2A adalah sebuah institusi, tapi bukan berarti bahwa kita sepenuhnya 100% menyerahkan tanggung jawab kepada lembaga itu. P2TP2A adalah sebagai alternatif terakhir, tetapi benteng pertahanan pertama adalah kita sebagai makhluk individu dan juga sebagai makhluk sosial yang terdidik," kata saat membuka kegiatan sosialisasi.

Arief bahkan menghitung, sejak berdiri tahun 2010 lalu, P2TP2A Jawa Barat berusia sekitar 2.500 hari, dan telah menangani lebih dari 1.500 kasus. Itu berarti setiap hampir 1,5 hari P2TP2A menangani 1 kasus.

"Dengan melihat data dan fakta seperti itu tentunya kita agak miris. Mudah-mudahan kegiatan ini memberi peringatan bagi kita semuanya, bahkan kita wajib melakukan bimbingan atau menginformasikan kepada masyarakat banyak di lingkungan perkebunan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat