BANDUNG, (PR).- Jumlah angka kekerasan di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat menyebutkan, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 160 kasus kekerasan pada anak dan 168 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan ke kantor P2TP2A Jabar. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya. Tidak semua pelaku kekerasan tersebut adalah orang dewasa. Sebagian pelaku kekerasan adalah anak-anak yang masih dibawah umur. Bagi Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan, penanganan pelaku dan korban yang masih usia anak menjadi tantangan tersendiri, karena fasilitas yang dimiliki P2TP2A sangat terbatas dan tidak mencakup pemenuhan kebutuhan korban dan pelaku anak. "Yang ditangani bukan hanya korban, tapi juga pelaku. Pelaku ini kalau dalam usia anak, membutuhkan rentang waktu yang panjang, harus mendapatkan hak pendidikan, harus pulih traumanya, harus bisa membangun masa depannya, masyarakatnya harus bisa menerima kehadirannya. Ini yang jadi tantangan kita," papar Netty saat menjadi narasumber talkshow di iNews TV Bandung, Selasa 2 Januari 2018. "Kita di P2TP2A punya keterbatasan, misalnya dalam hak pendidikan, kita nggak mungkin bikin sekolah baru. Jadi ini yang harus terus diprogress sebagai resolusi 2018," lanjutnya. Menurutnya, negara harus bisa memfasilitasi pemprov melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), karena kata Netty, LPKA menjadi amanat dari Undang-Undang Sistem Perlindungan Pidana Anak (SPPA) yang secara detail akan menangani anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban. LPKA inilah yang Netty jadikan resolusi P2TP2A di tahun 2018. "Dalam konteks penanganan, kita harus punya LPKA, harus mulai membuat sistem layanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang menjadi pelaku atau korban, yang belum bisa bersekolah kembali di sekolah formal," tukas Netty. Netty juga menilai, perlu ada inisiasi untuk menambal celah-celah yang ada pada pola pengasuhan dari orangtua. Hingga saat ini, inisiasi tersebut telah diterapkan oleh P2TP2A dalam bentuk program Pengasuhan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PPABM).***
Resolusi 2018, P2TP2A Jabar Ingin Punya LPKA
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2018/01/netty siaran di inews.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
P2TP2A Jabar
Pemprov Jabar
Netty Heryawan
Artikel Pilihan
Terkini
Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat
Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens
Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi
Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023
Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Berita Pilgub
PKB dan PDIP Mau Koalisi Lawan Khofifah di Pilgub Jatim, Yakin Bisa Menang?
Ternyata Segini Daftar Harta Kekayaan Andika Perkasa yang Siap Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
5 Fenomena Munculnya Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peran Parpol Menentukan
Rois Syuriah NU Lombok Tengah: Zulkieflimansyah Sosok Pemimpin Tulus
Pilwalkot SOLO! Putra Jokowi Dorong Keturunan Keraton Berebut Kursi Wali Kota Solo
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022