kievskiy.org

OC Kaligis Produktif Tulis 3 Buku di Penjara, 1 Buku Soal PKI

BANDUNG, (PR).- Pengacara senior sekaligus terpidana kasus suap Otto Cornelis Kaligis meluncurkan tiga buku sekaligus yang ia tulis di penjara. OC Kaligis meluncurkan buku di Aula Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung, Selasa, 30 Januari 2018.

Terpidana kasus suap Hakim di PTUN Medan ini menulis nya di balik jeriji Lapas Sukamiskin yaitu Peradilan Sesat, Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia, dan PKI dalam Politik Kekerasan.

"Saya giat menulis mulai dari rutan Guntur sampai dengan Lapas Sukamiskin. Buku yang saya buat dipenjara Sukamiskin ini dan saya luncurkan sekarang sebanyak tiga buku," kata OC Kaligis.

Selain peluncuran, OC Kaligis juga bedah buku terhadap karyanya itu. Dengan pembedahnya yakni Akil Mochtar, dan Patrialis Akbar. Judul bedah buku tersebut "Mengungkap Peradilan Indonesia".

"Melalui peluncuran buku saya hari ini, saya telah berhasil membuat kurang lebih di atas 125 buku. Dan saya kira hampir semuanya ada di taman bacaan Sukamiskin," ucapnya.

Pindah dari Rutan Guntur

OC Kaligis dibui karena kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara.

Dia ditangkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain OC Kaligis, ditangkap juga empat orang, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro bersama 2 koleganya sesama hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting,‎ panitera pengganti PTUN Syamsir Yusfan, dan Associates M Yagari Bhastara alias Gerry.

Pengacara kondang OC Kaligis resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I A Sukamiskin Bandung, sejak Kamis 25 Agustus 2016. Sebelumnya ia menghuni Rutan Guntur Jakarta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat