kievskiy.org

Pemkot Bandung Tunjuk Evi S Shaleha Ganti Sekda Yossi Irianto

Menjelang Pemilihan Kepala Pilwalkot 2018, Pemkot Bandung menyiapkan pengganti posisi Yossi Irianto. Pemkot Bandung menyiapkan pelaksana tugas (plt) untuk menggantikannya  yang menjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Sementara menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tentang plt. Wali Kota Bandung, Pemkot Bandung telah menyiapkan Plt. Sekretaris Daerah untuk menggantikan posisi Sekretaris Daerah, Yossi Irianto. Yossi akan resmi mengundurkan diri 12 Februari 2018 mendatang.

Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil mengungkapkan, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian, Evi S. Shaleha akan menjadi Plt. Sekda sampai sekda definitif terpilih.

"Pak Sekda akan cuti tanggal 12 Februari, kemudian sudah diajukan pelaksana tugas. Penggantinya Bu Evi dan harus menunggu persetujuan gubernur," kata Ridwan di Balonggede, Kamis, 8 Februari 2018.

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekertaris Daerah, proses lelang jabatan untuk menentukan Sekda definitif akan dimulai lima hari setelah tanggal pengunduran diri.

"Pepres 2018 yang menyatakan setelah Sekda berhenti permanen, lima harian harus segera diajukan proses pergantian plt dan juga proses lelang. Harus dilelang karena jabatan fungsional pratama tertinggi," katanya.

Berdasarkan perpres yang sama, jabatan Sekda akan dilelang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/b dan setidaknya memiliki pangkat Pembina I golongan IV/b. Selain itu, calon sekda harus berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.

Resmi mengundurkan diri

Calon Sekda juga harus mempunyai nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Selain itu, harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Seorang calon sekda juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat