kievskiy.org

PKL Jamika Diberi Waktu Sebulan untuk Menata Kawasan

BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung memberi kesempatan bagi pedagang kaki lima atau PKL Jamika untuk berjualan di kawasan itu. Namun, mereka harus menata ulang kawasan Jamika sesuai syarat. Jika tidak terpenuhi, PKL Jamika diminta pindah ke Jalan Cibadak sesuai rencana Pemkot Bandung.

"Kami diperbolehkan tetap berjualan, tetapi cuma satu bulan. Itu sebagai syarat kalau konsepnya baik, bagus, dan bisa nurut, rapi, untuk ke depan rencana pemindahan ke Cibadak bisa dipertimbangkan ulang," ujar Perwakilan PKL Jamika Fazar Kurniawan, di Bandung, Jumat, 16 Februari 2018.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung meminta PKL Jamika mengisi lokasi di Jalan Cibadak. Di Jalan Cibadak, PKL yang berjualan berbagai kebutuhan itu akan ditempatkan dalam kawasan wisata. Sehingga, mereka akan melengkapi zona kuliner yang telah ada.

Namun, PKL Jamika menolak. PKL menilai Pemkot Bandung tidak punya jaminan perhitungan detil tentang proyeksi pendapatan di masa mendatang.

Fazar menuturkan, PKL memiliki konsep revitalisasi kawasan perniagaan Jamika. Tujuannya, supaya mengurangi dampak yang dianggap pemerintah merugikan. Sebagai syarat, PKL Jamika diminta untuk menggeser 300 lapak PKL yang selama ini dianggap mengambil lajur jalan.

PKL Jamika selama ini mulai berjualan dari pukul 16.00-22.00. Mereka menempati tepi jalan hingga ke badan jalan. Dengan syarat penataan baru di Jamika, kata Fazar, para pedagang siap untuk memperluas badan jalan.

Jalan Jamika memiliki lebar jalan 9 meter. PKL akan memanfaatkan tepi jalan yang biasa dijadikan lahan parkir sebagai titik patokan lahan lapak jualan.

Mulai merapikan

"Kami siap memenuhi syarat itu. Bahkan pedagang sudah mulai merapikan tempat dagangannya, ada yang dipotong ukuran lapaknya, sudah mulai dirapikan. Mau tidak mau harus dicukupkan, kita cuma pakai 4 meter dari total 9 meter Jalan Jamika," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat