kievskiy.org

Bus MGI Terperosok di Rajamandala, Seorang Pelajar Tewas Seketika

NGAMPRAH, (PR).- Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 17 Februari 2018 sekitar pukul 13.30. Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor bernama Bayu Maruto (15) tewas seketika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan itu berawal ketika bus MGI bernomor polisi D 7680 AD melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Tiba-tiba sepeda motor Honda Vario bernomor polisi D 2852 ID yang dikendarai oleh korban menyebrang jalan ke arah Cianjur.

Bus kemudian menghindar ke kanan, namun dari arah berlawanan terdapat mobil Toyota Yaris bernomor polisi F 1736 WM. Walaupun mobil Yaris sudah berusaha mengindar ke kiri, bus terlanjur menerjangnya. Sempat menyeret motor, bus pun menghantam mobil hingga terperosok ke parit di pinggir jalan.

"Korban yang menggunakan motor itu terseret sampai sekitar 20 meter. Pengendara motor itu terhantam oleh bus dan terseret, lalu terhantam pula oleh mobil Yaris yang datang dari arah Cianjur," kata Kanitlantas Polsek Cipatat Nurmawan.



Selain menimbulkan seorang korban jiwa, dalam kecelakaan itu empat perempuan yang berada di dalam mobil Yaris dilaporkan mengalami luka berat. Dari kendaraan yang lain, dua penumpang bus dikabarkan menderita luka ringan. Seluruh korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Rajamandala.

Pelajar tewas di Rajamandala

Pelajar di bawah umur yang tidak boleh membawa kendaraan juga tewas dalam kecelakaan di Rajamandala 2013.  Seorang pelajar, Ujang Buldan (17) tewas akibat kecelakaan lalu lintas di, Kampung Cilimus, Desa Sarimukti, Jalan Raya Rajamandala, Selasa 30 Juli 2013. Korban tewas setelah motor yang dikemudikannya beradu dengan truk pengangkut sampah.

"Korban melaju dari arah Cipeundeuy menuju Rajamandala. Menyalip motor di depannya, kendaraan korban berada pada posisi terlalu kanan, sehingga tertabrak truk dari arah berlawanan," ucap Kanit Laka Lantas Polresta Cimahi Iptu Asep Ratman saat itu.

Asep mengungkapkan, korban merupakan warga Kampung Pasirkunci RT 3 RW 11, Desa Nangalamekar, Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Saat melakukan identifikasi, pihaknya tidak menemukan keberadaan surat izin mengemudi (SIM).

"Begitu pula dengan pengendara truk sampah, Mulyadi (18). Saat mengemudi, supir truk pun tidak bisa memperlihatkan kepemilikan SIM," tutur Asep. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat