kievskiy.org

60 Persen Dana JKN untuk Obati Penyakit Tidak Menular Katastropik

NGAMPRAH, (PR).- Pengobatan penyakit tidak menular katastropik seperti serangan jantung, stroke, gagal ginjal, dan diabetes saat ini masih menyedot dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tertinggi, yakni sekitar 60 persen. Untuk meminimalisasinya, diperlukan upaya preventif dengan menjaga pola hidup sehat mulai dari tatanan keluarga.

"Fokus utama kita sekarang, yaitu mencegah jumlah orang yang melakukan pengobatan kuratif yang ternyata membutuhkan pembiayaan yang tinggi," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Maca Effendi saat reses di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 23 Februari 2018.

Dede mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir, pengobatan penyakit tak menular, seperti diabetes, jantung, dan stroke menyedot biaya puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, atau 60 persen dari dana JKN. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pengobatan penyakit menular, seperti difteri yang marak belakangan ini.

Untuk mencegah penyakit tak menular ini, diperlukan sinergi antarelemen masyarakat, mulai dari tatanan terkecil, yakni keluarga. Sosialisasi dan edukasi mengenai pola hidup sehat perlu terus digencarkan.

"Harapannya, masyarakat menjadi sadar untuk menjaga kesehatan. Sebab jika sudah terkena penyakit, biaya pengobatannya akan tinggi," ujar Dede.

Lebih baik mencegah

Dia pun meminta kerja sama para petugas kesehatan di posyandu dan puskesmas dengan aparat desa setempat untuk mengampanyekan hidup sehat ini. Selain itu, dia juga meminta para tokoh masyarakat untuk aktif terlibat dalam kegiatan ini.

"Mari sama-sama menginformasikan kepada publik untuk senantiasa menjaga kesehatan. Lebih baik mencegah daripada mengobati," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyenggaraan Jaminan Sosial Cabang Cimahi Yudha Indrajaya sebelumnya mengungkapkan, BPJS tetap menjamin pengobatan berbagai penyakit yang diderita peserta. Untuk meningkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama. Koordinasi tersebut untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia di rumah sakit untuk melayani pasien BPJS.

Indra mengaku tak segan menegur pihak rumah sakit jika tidak melayani pasien BPJS sebagaimana mestinya. Bahkan, peserta pun bisa menyampaikan keluhan langsung kepada BPJS Kesehatan melalui call center 1 500 400 jika tidak mendapatkan pelyanan yang baik dari pihak rumah sakit. “Silakan hubungi kami jika ada keluhan-keluhan. Nanti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat