kievskiy.org

Pembiaran Bangunan Liar Bikin Banjir Kota Bandung

Kawasan Bandung Utara
Kawasan Bandung Utara

BANDUNG, (PR).- Masalah bangunan liar dan bangunan yang melanggar sempadan sungai menjadi bagian dari penyebab banjir Kota Bandung. Pembiaran bangunan liar menjadi beban Pemerintah Kota Bandung saat ini. Bangunan harus dibongkar.

"Waktu membangun (meski melanggar) dibiarkan. Pertama kali bikin fondasi kan aparat kewilayahan tahu, tetapi dibiarkan," ujar Anggota DPRD Entang Suryaman, di Bandung, Senin, 26 Februari 2018.

Dia menambahkan, persoalan perluasan bangunan di bantaran sungai hingga melanggar batas sempadan ini sudah berlangsung lama. Diyakini, Pemerintah Kota Bandung telah memiliki data lengkap berisi para pelanggar.

Beberapa kali Satpol PP Kota Bandung membongkar bangunan yang terindikasi melanggar serta bangunan liar. Akan tetapi, pertumbuhan jumlah pelanggar juga ikut bertambah.

Entang menyoroti soal pengawasan di setiap wilayah, termasuk izin mendirikan bangunan. Jika sejak awal ada peneguran terhadap warga yang abai izin, tentu dipastikan kemunculan bangunan liar dan melanggar bisa dicegah.

"Banyak kita pendataan yang melanggar di pinggir kali. Kalau memang melanggar harus ada tindakan, karena bangunannya bisa merugikan warga sekitar dan banyak warga di hilir sungai," ujarnya.

Penertiban bangunan yang melanggar juga harus sejalan dengan program normalisasi sungai di Kota Bandung. Normalisasi sungai menjadi penting saat kapasitas sungai tidak mampu menampung derasnya air hujan.

Dia menilai pembangunan kolam retensi tidak akan berpengaruh banyak jika melihat debit air yang bisa menyebabkan banjir Kota Bandung di hilir. Kolam retensi dengan kapasitas terbatas sulit menampung derasnya banjir, fungsinya hanya mengurangi dampak banjir Kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat