kievskiy.org

ASN Cimahi Resah, Tunjangan Kinerja Daerah Januari 2018 Tak Kunjung Cair

CIMAHI, (PR).- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi tengah resah. Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Januari 2018 yang ditunggu-tunggu belum cair, keterlambatan berimbas pada pemenuhan kebutuhan rumah tangga hingga pelunasan cicilan.

Seperti dialami salah satu ASN yang enggan disebut namanya, Selasa, 6 Maret 2018. "Cicilan rumah belum bisa dibayar, sudah ditagih sampai ke rumah. Ya terpaksa saya bilang tunjangan belum turun, kalau hanya bayar pakai sisa uang gaji tidak akan cukup," ujarnya.

Keluhan serupa sepertinya dialami mayoritas ASN lain di Kota Cimahi yang mencapai hingga 5.540 orang. Hermindiantho (42), salah satu ASN menuturkan, tertundanya pencairan TKD bulan Januari 2018 terasa mempengaruhi stabilitas ekonomi.

Dia tidak tahu persis penyebab tertundanya pencairan TKD, berharap permasalahan tunjangan itu segera bisa diselesaikan. "Ini perlu ketegasan Wali Kota," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Siti Fatonah mengatakan, kendala yang dihadapi, TKD masuk dalam item penghasilan yang harus dikenai Pajak PPh 21 hasil koordinasi dengan KPP Pratama Cimahi.

"Ada pengenaan pajak baru PPh 21 penyesuaian terhadap gaji dan TKD. Dulu ditarif flat sebesar 15 persen, ternyata sekarang ada penghitungan pajak terbaru dan tarifnya berbeda-beda," ungkapnya.

Bendahara dinas dikumpulkan

Karena itu, lanjut Siti, bendahara tiap dinas bakal dikumpulkan pada Kamis, 8 Maret 2018 untuk mendapat pembinaan dari KPP Pratama agar bisa menghitung ulang pengenaan pajak terhadap gaji dan TKD para PNS.

"Jadi kalau misal sama-sama PNS Golongan IV, potongan pajak bisa beda karena ada beban tunjangan anak keluarga potongan pajaknya lebih besar," tuturnya.

Potongan ini disesuaikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak yang dilaporkan setiap tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat