kievskiy.org

Ada 1.6 Juta Pemilih di Kota Bandung

BANDUNG, (PR).- Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar 2018 sebanyak 1.659.017 pemilih. KPU Kota Bandung meyakini data tersebut telah bersih dari data ganda atau yang tidak memenuhi syarat.

"Data pemilih ini akurat, dan mutakhir. Maka tidak ada lagi kegandaan, sudah bersih dari kegandaan dan tidak memenuhi syarat seperti yang meninggal dunia, anggota TNI dan Polri aktif, atau yang pindah domisili," ujar Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok, seusai Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT untuk Pilwalkot Bandung serta Pilgub Jawa Barat Tahun 2018, di Bandung, Kamis, 19 April 2018.

Hasil rekapitulasi DPT yang ditetapkan dalam pleno ini memuat 1.659.017 pemilih dengan rincian 832.624 pemilih perempuan dan 826.393 pemilih laki-laki di 151 kelurahan se-Kota Bandung. Selain itu, ditetapkan pula 4.419 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.

Data ini diambil dari Data Pemilih Potensial Penduduk, yang sudah dilakukan dari DIsdukcapil Kota Bandung. Rifqi menambahkan, mereka sudah melakukan pendataan jumlah penduduk setiap 6 bulan sekali. 

Dari data itu, dilakukan proses pencocokan dan penelitian langsung ke rumah warga. Dari data yang terkumpul, dilakukan sinkronisasi melalui proses sistem informasi data pemilih (Sidalih).

Adapun data Disdukcapil Kota Bandung yang menemukan sisa 7.300 warga Bandung yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik sudah dimasukkan ke dalam DPT. KPU Kota Bandung memasukkan jumlah itu ke DPT setelah Disdukcapil Kota Bandung membuat surat keterangan.

"Yang 7 ribu itu penduduk Kota Bandung yang belum merekam, tetapi sudah masuk ke database kependudukan. Maka dengan adanya surat keterangan dari DIsdukcapil itu otomatis kita masukkan ke dalam DPT karena dasar memasukkan ke DPT harus dipastikan itu penduduk Kota Bandung, dan sudah didata melalui coklit," ujarnya. 

Dalam proses pencocokan dan penelitan itu, KPU Kota Bandung mengambil sebagian data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan dari kartu keluarga. KPU juga melaporkan sejumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el kepada Disdukcapil. Urusan perekaman KTP-el yang masih tercecer itu tidak semua dipatuhi warga.

"Awalnya kan waktu coklit dan dapat hasil Daftar Pemilih Sementara itu sisa 27 ribu yang belum merekam. Setelah dicoklit, ketemu yang belum direkam, lapor ke Disdukcapil. Disdukcapil tindak lanjut perekaman, maka sekarang tersisa 7 ribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat