kievskiy.org

Hari Buruh 2018, KASBI Soroti Sistem Outsourcing

Siluet buruh membawa bendera merah putih saat aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Mei 2018. Dalam aksinya mereka meminta kepada Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.*
Siluet buruh membawa bendera merah putih saat aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Mei 2018. Dalam aksinya mereka meminta kepada Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.*

BERJALAN kaki sejauh belasan kilometer, lebih dari 200 orang buruh anggota KASBI (Kongres Aliansi Buruh Indonesia) berunjuk rasa di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung. Mereka memprotes masih banyaknya praktik buruk ketenagakerjaan di Kota Bandung. Salah satunya yang menonjol adalah kecenderungan sistem kerja alih daya (outsourcing).

Berkumpul di Sindanglaya pada pukul 9 pagi, para buruh sampai di Balai Kota pada pukul 1 siang. Mayoritas dari mereka merupakan buruh perempuan yang bekerja di pabrik-pabrik tekstil di Bandung bagian timur.

KASBI menjadi satu-satunya organisasi buruh di Kota Bandung yang berunjuk rasa di Balai Kota dalam perayaan Hari Buruh Internasional, Selasa, 1 Mei 2018 siang. Organisasi-organisasi yang lain memilih caranya masing-masing. Ada bergabung ke aksi di Gedung Sate, ada yang berangkat ke Jakarta, dan ada juga yang merayakannya bersamaan dengan ulang tahun organisasi.

KASBI memilih konsisten berunjuk rasa. Mereka menolak bergabung dengan beberapa organisasi buruh yang telah menggelar beragam kegiatan bersama Pemkot Bandung, mulai dari offroad hingga tablig akbar.

“Nasib buruh di Bandung masih jauh dari sejahtera. Kami tidak mungkin tega merayakan mayday dengan berhura-hura, dengan berebut doorprize yang dibiayai oleh pengusaha,” kata Ketua Federasi Sebumi (Serikat Buruh Militan) KASBI Kota Bandung, Aan Aminah.

KASBI juga memutuskan tidak mengajukan proposal dana bantuan hibah ke Pemkot Bandung. Beberapa organisasi buruh di Kota Bandung tercatat sebagai penerima dana hibah ini secara rutin sejak 2014 lalu.

Ditegaskan Aminah, buruh di Bandung masih terancam oleh berbagai praktik pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh pengusaha. Salah satu yang paling menonjol adalah sistem kerja alih daya. Banyak terjadi di berbagai pabrik dan perusahaan, pemerintah seolah tinggal diam.

KASBI secara khusus juga menyoroti kasus sengketa industrial yang terjadi di sebuah perusahaan pengiriman paket di kawasan Kiaracondong. Puluhan bekas buruh di perusahaan tersebut saat ini sedang menghadapi permasalahan hukum di pengadilan akibat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar yang dilayangkan pengusaha.

“Kami sudah melakukan mediasi ke mana-mana, ke Dewan, Kadis, bahkan wali kota, namun hasilnya nihil. Tidak ada yang berani berdiri di depan membela hak-hak kami,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat