kievskiy.org

Bawaslu Nyatakan Pasangan Asyik Bersalah Secara Administratif

BANDUNG, (PR).- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) terbukti melakukan pelanggaran administrasi saat debat publik putaran kedua Pilgub Jabar, Senin 14 Mei 2018 lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum segera memberi sanksi atas pelanggaran tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, usai melakukan pemanggilan terhadap KPU guna meminta klarifikasi mengenai kericuhan debat lalu, di kantor Bawaslu, Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu 16 Mei 2018.

"Pelaksanaan debat publik melanggar peraturan KPU tentang debat kampanye, melanggar tata tertib. Dalam forum itu tidak boleh membawa atribut diluar yang sudah ditetapkan KPU. Bawaslu merekomendasikan ke KPU agar memberikan tindakan administrasi secepatnya," tutur Harminus.

Lebih lanjut, Harminus kembali mengimbau agar seluruh pasangan patuh terhadap peraturan KPU (PKPU). Debat selanjutnya, seluruh pasangan harus diatur dalam etika peserta pemilu agar tak terulang kembali.

"Seluruh paslon harus patuh aturan KPU. Tata tertib juga. Tidak bawa nama presiden, pilpres, bawa nama tokoh nasional. Larangan seperti ini mungkin kita akan sepakati bersama dalam debat nanti," kata Harminus.

Sementara terkait pelaporan yang dilayangkan oleh tim nomor urut 2, usai gelar perkara bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu, tak terbukti memenuhi unsur pidana pemilu.

"Tadi kami sudah gelar perkara bahas apa yang disangkakan pasal 69 dalam rangka memprovokasi saat kampanye. Kami sudah gelar tadi dan unsur (pidana pemilu) tidak terpenuhi. (Maka) kami hentikan. Kami sedang buat rekomendasinya," ujar Harminus.

Tindak lanjut

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pun mengatakan segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Sebelum menjatuhkan sanksi terhadap pasangan Asyik, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari rekomendasi yang diberikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat