kievskiy.org

Gaji, THR, dan Tunjangan Kinerja PNS Dibayar Awal Juni

CIMAHI, (PR).- Kado manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN, dulu PNS) Pemerintah Kota Cimahi bakal diterima awal Juni 2018. Isi rekening bakal diisi bertubi-tubi dengan gaji rutin Juni, tunjangan hari raya (THR), hingga tunjangan kinerja daerah.

Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan anggaran hingga Rp 19,071 miliar untuk pembayaran THR ASN Kota Cimahi. Anggaran tersebut untuk THR 4.507 orang ASN termasuk tenaga guru. Aturan tentang THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

"Kita salurkan berurutan, hak ASN akan turun berdekatan sebelum libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2018," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Hella Haerani, ditemui dikantornya di Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Kamis 24 Mei 2018.

Gaji rutin biasa turun tiap tanggal 1 perbulannya. "Mau tidak mau THR berbarengan dengan gaji, tapi kami akan atur THR dicairkan setelah gaji beres. TKD rutin juga, biasanya tanggal 10-an, tapi sepertinya dimajukan 6-7 Juni 2018 asal tingkat absensi dan kehadiran apel sudah dikroscek dinas terkait," ucapnya.

Sesuai petunjuk pemerintah pusat, besaran THR 2018 naik dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun 2017 hanya sebesar gaji pokok, untuk saat ini ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Setelah pembayaran gaji rutin dan THR, ASN juga bakal menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan awal Juli 2018 sesuai dengan agenda pendidikan tahun ajaran baru.

Dalam komponen THR 2018 tercantum tunjangan kinerja. "Apakah TKD masuk dalam kategorinya, Kami masih akan bahas dulu dengan Bagian Hukum dan koordinasi ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat," jelasnya.

Nasib tenaga harian

Berbeda dengan ASN, tenaga harian lepas (THL) tidak mendapat THR maupun gaji ke-13. "Dalam aturan tidak ada kewajiban THR dan gaji ke-13 personel THL. Perekrutan mereka dikelola masing-masing dinas, jadi kalaupun ada 'kadeudeuh' untuk THL tergantung kebijakan SKPD, ya mungkin bentuk kasih sayang saja," ungkapnya. 

Ia mengupayakan sebelum cuti bersama semua hak ASN sudah dicairkan. "Biar bagaimanapun, ASN juga butuh untuk Lebaran," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat