kievskiy.org

Bandung Barat Berlakukan Bantuan Pangan Nontunai Pengganti Beras Sejahtera

NGAMPRAH, (PR).- Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT sebagai pengganti beras sejahtera sudah diberlakukan. Hal itu terjadi setelah keluar Surat Edaran Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1416/4/BS.02/04/2018 tentang Perluasan BPNT.

"Di Bandung Barat, BPNT sudah berlaku sejak Mei lalu. Penyaluran melalui e-warung juga sudah siap," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, Jumat 8 juni 2018.

Seperti diketahui, beberapa kabupaten di Jawa Barat yang sudah bisa menjalankan program BPNT yaitu Kabupaten Bandung, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Subang dan Sukabumi. Bandung Barat sebelumnya akan memberlakukan BPNT mulai tahun depan.

"Awalnya memang diundur hingga tahun depan, tapi ada surat edaran baru dari Dirjen soal perluasan BPNT, termasuk di dalamnya ada Bandung Barat," kata Heri.

Dia menyatakan, penyaluran BPNT juga ditandai dengan peluncuran Penyaluran Program BPNT Kabupaten Bandung Barat Tahun 2018 yang berlokasi di Kecamatan Ngamprah beberapa waktu lalu. Selain Dinas Sosial, hadir juga perwakilan dari BNI dan Baznas. Dalam kesempatan itu, secara simbolis Baznas memberikan sembako kepada 150 orang.

Menurut Heri, meski sudah dimulai sejak Mei lalu, pendistribusian beras dan telur bagi seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) yang berjumlah 95.599 keluarga ini diharapkan bisa selesai pada 8 Juni 2018.

"Secara bertahap kami salurkan beras premium dan telur ini kepada KPM. Sementara, untuk distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah didistribusikan seluruhnya oleh pihak BNI," tuturnya.

Dia menyebut, saat ini sudah ada 253 agen yang siap mendistribusikan beras dan telur agar memudahkan masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok.

Dengan demikian, masyarakat tidak bingung saat membeli beras dan telur karena sudah ada agen yang ditunjuk serta tersebar di seluruh wilayah di Bandung Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat