kievskiy.org

PPDB 2018 Tingkat SD dan SMP, yang Belum Diterima akan Disalurkan ke Sekolah Lain

BANDUNG, (PR).- Hari ini Senin 9 Juli 2018, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018. Berdasarkan hasil rekapitulasi tim panitia PPDB Kota Bandung, dari 27.828 kuota jenjang SD, terdapat sekitar 33.000 pendaftar. Sementara untuk jenjang SMP terdapat sekitar 25.000 pendaftar dari 16.628 kuota untuk SMP Negeri (SMPN).  Pengumuman dapat dilihat melalui situs web PPDB Kota Bandung.

Pelaksanaan PPDB di Kota Bandung secara umum berlangsung lancar. Bagi calon peserta didik kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan masuk zonasi sangat terfasilitasi dengan kebijakan zonasi murni yang diterapkan pada tahun ini. "Alhamdulillah berlangsung lancar dan hampir tidak ada dinamika yang berarti. Dan ini sudah sesuai dengan yang diharapkan regulasi. Menurut kementerian, Kota Bandung yang terbaik dalam menerapkan regulasi zonasi," kata Panitia PPDB Kota Bandung, Edi Suparjoto, Senin 9 Juli 2018, sebagaimana dikutip dari rilis Humas Setda Pemerintah Kota Bandung yang diterima "PR".

"Sisanya di PPDB tahun ini yang tidak terakomodasi sedang dipetakan ke sekolah mana saja. Untuk jenjang SD, kami sedang mencari SD mana saja yang masih kosong kelurahan atau per gugus. Sementara untuk SMP kami sudah membuat lima sekolah terintegrasi atau sekolah satu atap dengan SD yakni di Cicabe, Cimuncang, Cihaurgeulis, Kebon Gedang dan Ciburuy," tutur Edi.  Namun demikian, Edi mengakui masih ada beberapa pihak terutama calon peserta didik jalur akademik kurang terfasilitasi karena tidak masuk zonasi.

"Kami sedang memikirkan bagaimana penyaluran calon peserta didik jalur akademik tersebut. Ada kerja sama dengan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk menyediakan tempat di sekolah swasta yang memungkinkan. Karena untuk swasta kan sebenarnya ada sekitar 40.000 kursi, masih surplus, yang RMP bisa mencoba opsi ke swasta," ucapnya. 

Dalam dua hari ke depan, kata dia, masih ada proses daftar ulang  PPDB dan baru akan memulai tahun ajaran baru pada Senin 16 Juli 2018 mendatang.  "Kami sedang memikirkan cara untuk membantu menyalurkan para calon peserta didik yang belum diterima melalui PPDB,"  kata dia. Edi pun meminta para orangtua calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri melalui PPDB ini untuk tetap bersabar.  "Mohon kerja samanya untuk tetap sabar karena kami terus berupaya mencari jalan keluar terbaik," ujarnya.

Sekolah di Bandung, terbaik di Indonesia

"Kualitas pendidikan Kota Bandung itu naik. IPM (Indeks Pembangunan Manusia -red) di bidang pendidikannya lebih dari 90. Artinya, bersekolah di mana saja di Kota Bandung kualitasnya saya jamin salah satu yang terbaik di Indonesia," tandas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Orang tua siswa tidak perlu khawatir akan kualitas sekolah anaknya. "Inilah PR (Pekerjaan Rumah -red) besar negara bahwa sekolah negeri memang terbatas. Semua berlomba-lomba ingin masuk sekolah negeri. Sementara jumlah terbatas. Untuk itu tugas kita memeratakan kualitas sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit," katanya. 

Pria yang akrab disapa Emil ini menilai, masalah dalam PPDB ini bisa muncul karena paradigma orang tua masih ada klasifikasi sekolah favorit dan tidak favorit. Pemkot Bandung terus berupaya menghilangkang paradigma tersebut. "Padahal kita sudah me-rolling guru-guru terbaik se-Kota Bandung, me-rolling kepala sekolah yang teladan se-Kota Bandung, sehingga mau sekolah di mana saja kualitasnya sama," imbuh pria jebolan Institut Teknologi Bandung itu. 

Kendati demikian, ia berusaha memfasilitasi seluruh kepentingan masyarakat dengan prinsip yang berkeadilan dalam PPDB 2018 ini. Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan telah membuat kebijakan agar setiap siswa memperoleh perhatian dengan membuat berbagai jalur masuk di PPDB tahun ini, seperti jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan bagi siswa kurang mampu, jalur prestasi, jalur akademik, dan jalur zonasi. 

Masih dikutip dari rilis yang diterima "PR", Ridwan Kamil pun mempersilakan kepada pihak-pihak yang merasa belum puas terhadap hasil PPDB untuk menyampaikan aspirasinya di saluran-saluran yang sudah disediakan. Setiap sekolah membuka meja pengaduan untuk calon orang tua siswa yang menemui kendala. Bahkan, Ridwan Kamil tak keberatan jika ada pelaporan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat