kievskiy.org

Penanganan Gelandangan Tak Cukup dengan Penertiban

CIMAHI, (PR).- Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) dianggap mengganggu ketertiban umum di Kota Cimahi. Upaya penanganan dengan penertiban perlu ditindaklanjuti dengan pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan, keluhan masyarakat soal keberadaan gepeng cukup tinggi. "Kalau dari kacamata kami, jelas mengganggu ketertiban umum. Masyarakat banyak komplain," katanya saat ditemui di Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa 25 September 2018.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, jumlah gelandangan di Cimahi mencapai 38, pemulung sebanyak 68 dan pengemis enam orang. "Sepertinya jumlahnya fluktuatif kalau di lapangan," imbuhnya.

Selain 'gepeng', pengamen juga dianggap mengganggu ketertiban umum. Bahkan, kata Dadan, pengamen banyak yang memaksa meminta uang kepada masyarakat seperti dalam angkutan umum atau angkot.
Dadan melanjutkan, ke depan pihaknya akan melakukan penertiban sebagai bagian dari tugas Satpol PP. Namun, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan DinsosP2KBP3A.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera tertibkan gepeng dan pengemis. Kita akan menyesuaikan jadwal," ujar Dadan.

Muncul lagi

Diakui Dadan, dari penertiban yang pernah dilakukan sebelumnya, gepeng kerap muncul lagi di jalanan. Domisili gepeng yang berasal dari Kota Cimahi, ada juga dari luar daerah. "Pengalaman kita berimbang. Ada juga orang Batujajar, Cililin," terangnya.

Dikatakan Dadan, tugas pihaknya sebatas kewenangan untuk melakukan penertiban. Sedangkan penanganan selanjutnya menjadi kewenangan DinsosP2KBP3A. "Setelah ditertibkan, memang perlu penanganan lanjutan agar mereka tidak kembali ke lokasi semula," katanya.

Terpisah, Sekretaris DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Yunita R Widiana mengatakan, pihaknya kerap melakukan pembinaan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS). Termasuk pengemis, pemulung dan gelandangan.

"Kalau pembinaan pasti kita lakukan. Kita kerjasama dengan Satpol PP untuk penertibannya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat