NGAMPRAH, (PR).- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat mewacanakan untuk menerapkan teknologi pembakaran sampah (insinerator) di beberapa pasar tradisional. Teknologi tersebut dinilai bermanfaat untuk mengurangi pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir.
Kepala DLH KBB Apung Hadiat Purwoko menuturkan, penerapan teknologi insinerator skala kecil tersebut terinspirasi dari pengolahan sampah di Sespim Polri Lembang. "Beberapa waktu lalu, kami bersama Pak Bupati meninjau pengolahan sampah di sana, dan memungkinkan juga untuk diterapkan di pasar-pasar tradisional," ujarnya, Kamis, 4 Oktober 2018.
Untuk percontohan, menurut Apung, teknologi tersebut akan diterapkan di Pasar Panorama Lembang. Jika hasilnya baik, akan diterapkan di pasar-pasar lainnya, seperti di Batujajar dan Padalarang.
Teknologi tersebut nantinya bisa membakar sampah sekitar delapan ton. Biaya yang dibutuhkan untuk menerapkannya, yaitu sekitar Rp 800 juta.
"Namun karena teknologi ini belum punya hak paten, tidak bisa menggunakan APBD. Jadi, biayanya diserahkan ke manajemen pasar," tuturnya.
Meski demikian, Apung mengungkapkan, penerapan teknologi tersebut harus terlebih dahulu menempuh berbagai kajian termasuk dampak terhadap lingkungan. Kajian itu harus melibatkan para ahli termasuk akademisi dan pakar lingkungan.
Dia pun memahami, teknologi insinerator cukup berisiko akibat gas buang yang dihasilkan. Namun dalam skala kecil, hal itu bisa saja diminimalisasi. "Termasuk nanti harus ada juga lahannya yang memungkinkan untuk menerapkan insinerator," ujarnya.
Alternatif lain
Seperti diketahui, saat ini volume sampah di Kabupaten Bandung Barat per hari mencapai 600 ton. Namun, hanya 150 ton yang terangkut ke TPA. Hal ini disebabkan jumlah armada yang minim, tak sebanding dengan luas jangkauan pelayanan.
Untuk mengatasi hal itu, beberapa alternatif pernah dikemukakan. Termasuk di antaranya, rencana pembangunan insinerator di TPA Sarimukti. Namun, rencana tersebut gagal dieksekusi lantaran dinilai masih terlalu mentah.