kievskiy.org

Polisi Tangkap Pembawa Bendera Tauhid di Garut, Akui Simpatisan Ormas Terlarang

SEJUMLAH massa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tauhid Jabar melakukan Aksi Bela Tauhid di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018. Pada aksi yang diikuti ribuan massa itu disampaikan pernyataan sikap yang berisi antara lain mengecam keras tindakan pembakaran bendera bertuliskab kalimat tauhid, dan mengimbau pada masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas serta menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.*
SEJUMLAH massa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tauhid Jabar melakukan Aksi Bela Tauhid di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018. Pada aksi yang diikuti ribuan massa itu disampaikan pernyataan sikap yang berisi antara lain mengecam keras tindakan pembakaran bendera bertuliskab kalimat tauhid, dan mengimbau pada masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas serta menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.*

BANDUNG, (PR).- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengamankan Uus Sukmana (25) terduga pelaku pembawa bendera tauhid dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut,  22 Oktober 2018 lalu.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, Uus telah mengakui bahwa dia adalah simpatisan dari ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia.

"Dia (Uus) mengakui simpatisan (ormas yang dilarang pemerintah) dan pernah ikut aksi di Jakarta pada 2016," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat 26 Oktober 2018.

Polda Jawa Barat telah menangkap Uus di kawasan jalan Laswi, kota Bandung. Sementara itu terkait bendera tauhid yang dibawanya dan dikibarkan dalam acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, berdasarkan penuturan Agung Budi Maryoto, Uus mengakui bahwa bendera tauhid tersebut adalah milikinya. Terduga pelaku Uus mengaku telah membeli bendera tauhid tersebut secara online.

"Dia (Uus) beli (bendera) dengan online," tutur Agung seperti dilaporkan Galamedianews.

Terkait status terduga pelaku Uus nantinya, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Uus dan yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi.

Pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kecamatan Limbangan, Garut yang dihadiri sekitar 4.000 orang tersebut, telah terjadi peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol HTI.

Peristiwa pembakaran bendera oleh oknum anggota Banser NU diduga dilakukan karena penggunaan kalimat tauhid dalam bendera ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia.

Rekaman video peristiwa pembakaran bendera tersebut telah beredar luas. Peristiwa tersebut meluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat beragama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat