kievskiy.org

Pemkab KBB Tetapkan Status Siaga Bencana Hingga Pertengahan 2019

BUPATI Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menandatangani surat penetapan status siaga darurat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di kantornya, Ngamprah, Senin 5 November 2018.
BUPATI Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menandatangani surat penetapan status siaga darurat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di kantornya, Ngamprah, Senin 5 November 2018.

NGAMPRAH, (PR).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah menetapkan status siaga darurat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor mulai 1 November 2018 sampai 1 Mei 2019. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap ancaman bencana.

Demikian disampaikan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD KBB Dicky Maulana di kantornya, Ngamprah, Senin 5 November 2018. Menurut dia, penetapan status itu berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat.

"BPBD Jabar telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh BPBD kabupaten/kota, termasuk BPBD KBB. Dari situ, kami kemudian menetapkan status siaga darurat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada," kata Aa.

Menurut dia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah mengirimkan surat edaran mengenai perkiraan cuaca terkini.

"Jadi, November ini memang sudah masuk musim penghujan awal. Musim hujan ini diperkirakan sampai dengan Mei 2019, puncaknya itu antara Januari-Maret," katanya.

Umbara menjelaskan, penetapan status siaga darurat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor tidak akan memengaruhi penganggaran daerah. Status itu, kata dia, lebih menekankan agar BPBD lebih menyiagakan personel dan peralatan, sebagai antisipasi untuk penanggulangan bencana.

"Kecuali ada kejadian luar biasa, itu bisa ditetapkan status tanggap darurat, yang ditindaklanjuti dengan penyaluran biaya tak terduga (BTT). Kejadian luar biasa itu, misalnya, bencana yang bisa memutus akses perekonomian warga," ucapnya.

Umbara menyebutkan, nilai BTT yang dianggarkan Pemkab Bandung Barat pada 2018 ini ialah sekitar Rp 5,5 miliar. Sampai dengan awal November, kata dia, BTT baru terpakai Rp 1,1 miliar untuk penanganan sejumlah kejadian bencana.

"BPBD cukup selektif dalam mengeluarkan BTT. Untuk bencana yang kecil-kecil, kami upayakan gotong royong dulu. Yang Rp 1,1 miliar itu, di antaranya adalah untuk penanganan bencana di Kampung Bonjot, Buninagara," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat