kievskiy.org

MUI Jabar Beri 70 Pelaku IKM KBB Sertifikat Halal

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku infustri kecil dan menengah (IKM) di Lembang, Kamis 8 November 2018.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku infustri kecil dan menengah (IKM) di Lembang, Kamis 8 November 2018.

NGAMPRAH, (PR).- Sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat diberikan kepada 70 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Bandung Barat. Di Bandung Barat pelaku IKM berjumlah lebih dari 6.000, tetapi cuma sedikit dari mereka yang melakukan sertifikasi halal. 

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, sertifikat halal yang diberikan kepada 70 pelaku IKM menjadi contoh awal. Ke depan, Pemkab Bandung Barat bakal mendorong para pelaku IKM untuk memiliki sertifikat halal, agar produk yang dihasilkan bisa lebih dipercaya konsumen.

"Selama KBB berdiri, baru sekarang (ada pembagian sertifikat halal). Nanti juga terus, karena pelaku IKM ada 6.000 lebih. Kami tiap tahun pasti ada. Namun, setelah diberikan sertifikat halal, kami juga harus membantu supaya pelaku-pelaku IKM ini bisa maju," kata Umbara di Lembang, Kamis 8 November 2018.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dia menambahkan, Pemkab Bandung Barat juga bakal memikirkan agar produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM ini bukan hanya dapat memasuki pasar lokal, tetapi pasar di kabupaten/kota lain.

"Saya dengan Pak Kadis memikirkan supaya produk IKM yang dihasilkan ini bisa dipasarkan ke luar KBB juga. Kalau bisa, di seluruh wilayah di Indonesia. Tinggal bagaimana formula yang kami buat, supaya dari sisi pemasarannya jelas," ujarnya.

Upaya tersebut, menurut dia, telah ditempuh pemerintah, di antaranya melalui penjajakan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, ke pemilik Khrisna Oleh-oleh Khas Bali, Gusti Ngurah Anom alias Ajik Cok. Pemkab Bandung Barat juga bakal memanfaatkan badan usaha milik daerah untuk memajukan para pelaku IKM.

"Misalkan ada 100-200 program, dan di sana ada distributor. Jadi, perusahaan daerah ini yang bertugas sebagai distributor yang memasarkan ke kabupaten/kota lain. Kemarin juga Pak Wabup sudah pendekatan dengan pemilik Khrisna," tuturnya.

Menjamin kelayakan suatu produk

Pelaksana Tugas Kepala Disperindag KBB Maman Sulaeman menjelaskan, sertifikasi halal yang diverifikasi oleh MUI Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku IKM dalam aspek legal formal. Dengan demikian, produk yang dihasilkan memiliki daya saing. 

"Tujuan utamanya ialah untuk menjamin kelayakan suatu produk dari sisi kesehatan dan kehalalannya demi melindungi konsumen dari produk yang tidak jelas," kata Maman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat