kievskiy.org

Pemimpin Negarawan Menjadi Syarat Ruang Publik yang Bersih dari Ujaran Kebencian

DARI kiri ke kanan pakar komunikasi Dedy Djamaludin Malik, Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Barat Atie Rachmiati, Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat Atalia Praratya kamil dan Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung Januar P Ruswita, memaparkan penjelasannya saat menjadi pembicara pada acara Sawala Komunikasi
DARI kiri ke kanan pakar komunikasi Dedy Djamaludin Malik, Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Barat Atie Rachmiati, Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat Atalia Praratya kamil dan Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung Januar P Ruswita, memaparkan penjelasannya saat menjadi pembicara pada acara Sawala Komunikasi

BANDUNG, (PR).- Instrumen hukum yang berkeadilan serta hadirnya pemimpin berkarakter negarawan yang mengambil risiko apapun demi pembelaan pada semua golongan, menjadi prasyarat utama hadirnya ruang publik yang berkeadaban. Termasuk di ruang publik yang sifatnya digital atau populer dengan sebutan media sosial. Hal itu ditegaskan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung Dedy Djamaluddin Malik pada Diskusi Terbatas “Ideologi Kebencian di Ruang Publik Digital” kerjasama Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jabar dan Harian Pikiran Rakyat di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung, Kamis (29/11/2018). Diskusi juga menghadirkan pembicara praktisi media sosial dan aktivis gerakan antihoaks Atalia Praratya Kamil dengan moderator Dekan Fikom Unisba Septiawan Santana Kurnia. Diskusi yang dibuka Ketua ISKI Jabar Atie Rachmiatie itu dihadiri Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung Januar P. Ruswita, Guru Besar Fikom Unisba Neni Yulianita, Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah, Mahi M Hikmat, Neng Athiatul Faiziyah, dan anggota ISKI lainnya. “Instrumen hukum harus mampu mengadili praktik kebencian secara adil. Kemudian, hadirnya pemimpin tipe negarawan yang mewakili semua golongan, juga angat dibutuhkan demi memperkokoh harmoni kultural. Hanya dengan itu, Indonesia yang sudah dari sananya plural, dapat tetap tegas dengan kebhinekaannya,” ungkap Dedy Djamaluddin. Ia menegaskan ruang publik termasuk di ranah digital harus dialihkan kepada sikap rasional yang menghormati fakta dan kebenaran obyektif, bukan luapan prasangka. Kemudian, “lian” atau pihak lain (others) harus diterima sebagai fakta sosial agar berkoeksistensi damai lewat “kebersamaan” (togetherness). Menurut Dedy, kelompok yang mampu melawan ideologi kebencian adalah komunitas kampus, media massa dan tokoh masyarakat. Sikap rasional-kritis, berjarak dari kelompok dan kekuasaan, serta menjauhkan prasangka, akan menjadi counterpublic di medan digital. “Mereka bukan sekedar harus meriset ujaran dan plintiran kebencian, melainkan harus juga melakukan advokasi lewat web, forum, dan media lain untuk melawan. Fungsi mereka sebagai clearing house menepis kebohongan dan meredam kebencian,” ujarnya. Dengan demikian, akan lahir wacana digital yang rasional-obyektif, kritis, dialogis dan berimbang. Tampillah sosok ruang publik digital yang mencerahkan serta merajut harmoni dalam perbedaan. Pengalaman empirik Sementara itu, Atalia Praratya yang juga hadir dalam diskusi tersebut memaparkan pengalaman dia terkait dengan sang suami, Ridwan Kamil yang beberapa waktu lalu kerap digempur dengan informasi maupun berita yang bernada ujaran kebencian bahkan informasi bohong (hoaks) di masa kampanye. Menurut dia, efek dari hoaks dan ujaran kebencian di media daring maupun media sosial tidak hanya berdampak pada yang diberitakan. "Orang berpikir bahwa info yang disebarluaskan akan berefek pada yang bersangkutan tapi tidak. Dampaknya juga terjadi pada saya, pertemanan, dan juga keluarga. Mereka (penyebar ujaan kebencian dan juga hoaks) tidak berpikir efek hoaks itu berngaruh luas," katanya menuturkan Atalia pun mengaku dirinya perlu berbuat sesuatu meski secara aturan sudah ada undang-udangnya bagi mereka yang menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong di ruang publik. "Menanggapinya tidak ada yang bisa dilakukan. Saya sampaikan klarifikasi sebisa kita lakukan melalui media sosial sendiri sehingga mampu sedikit meredam isi berita hoaks,” ujarnya. Selain itu, tambah dia, pihaknya selalu tenang karena pada akhirnya kebenaran akan terungkap. Januar P Ruswita mengatakan, salah satu efek negatif perkembangan teknologi komunikasi saat ini memang meningkatnya intensitas ujaran kebencian." Jadi ini sangat luar biasa karena terbuka jadi banyak apalagi masyarakat belum teredukasi. Ujaran kebencian antar masyarakat jadi bisa mendorong kekerasan. Maka diperlukan regulasi yang mengatur, bagaimana regulasi bisa mendorong dan meningkatkan kecerdasan masyarakat, buat komunikasi lebih baik dan bertanggungbkawab dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,"tutur dia. Menjadi tugas media untuk memberikan nilai tambah dan menjadi solusi yang menjadi referensi acuan. Namun pihaknya tidak bisa bekerja sendiri perlu berkolaborasi dengan pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan akademisi dan pengambil kebijakan.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • ISKI

  • hoaks

  • Digital

  • ruang

  • publik

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang

  • Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat