kievskiy.org

Tak Ada Alokasi Dana Bangun Rumah Susun, Taman, dan Alun-alun di Kota Bandung pada 2019

DUA anak bermain di depan rumah susun sewa (rusunawa) di Rancacili, Babakankaret, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Defisit APBD 2019 memaksa Pemerintah Kota Bandung mencoret beberapa proyek infrastruktur strategis. Salah satunya adalah penundaan kembali penuntasan rusunawa silinder di Rancacili.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
DUA anak bermain di depan rumah susun sewa (rusunawa) di Rancacili, Babakankaret, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Defisit APBD 2019 memaksa Pemerintah Kota Bandung mencoret beberapa proyek infrastruktur strategis. Salah satunya adalah penundaan kembali penuntasan rusunawa silinder di Rancacili.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR

BANDUNG, (PR).- Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 memaksa Pemerintah Kota Bandung mencoret beberapa proyek infrastruktur ­strategis. Salah satunya adalah ­penundaan kembali penuntasan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) silinder di Rancacili.

Kepala Dinas Perumahan Kawa­san Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan menyatakan, defisit APBD membuat alokasi dana belanja langsung di dinasnya anjlok dari Rp 420 miliar pada 2018 menjadi Rp 270 miliar pada 2019. Imbasnya, beberapa usulan program terpaksa dicoret.

”Tidak ada alokasi dana untuk membangun rumah susun pada ta­hun mendatang, termasuk tidak ada dana menuntaskan rusun silinder yang tinggal satu tahap lagi. Sayang juga sebenarnya,” tutur Dadang, Rabu 19 Desember 2018 siang.

Penundaan penuntasan rusun si­linder adalah yang kedua kalinya. ­Pada tahun anggaran 2018, penuntasan proyek yang membutuhkan dana Rp 22 miliar tersebut juga kalah bersaing dengan pengalokasian dana untuk apartemen rakyat di kompleks yang sama dan kelanjutan proyek rumah deret Tamansari yang gagal dikerjakan sampai akhir tahun akibat dinamika sosial.

Menurut Dadang, alokasi dana untuk rumah deret Tamansari tetap dicantumkan dalam APBD 2019 karena dana tersebut sudah ada sejak tahun anggaran 2017 dan belum ter­serap. Untuk proyek pembangunan rusun di lokasi lain, Pemkot Bandung menyiapkan skema selain penggunaan APBD.

Untuk Rusun Paldam, misalnya, Pemkot disokong oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk merintis skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha).

Dibutuhkan investasi senilai Rp 120 miliar untuk membangun rusun atau apartemen rakyat yang bakal memiliki 90 unit kamar hunian dan 40-an unit kamar komersial tersebut.

Selain ketiadaan dana untuk me­lanjutkan program pembangunan rusun, defisit APBD juga memaksa DPKP3 mencoret rencana pem­bangunan beberapa taman dan alun-alun baru.

Salah satunya adalah ajuan pembangunan alun-alun oleh Kecamatan Rancasari. DPKP3 bakal fokus pada pembangunan taman-taman kecil skala RW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat