kievskiy.org

Tak Masuk Akal dan Aneh, Pembatasan Siaran Lagu Berbahasa Inggris

THE Killers/Q MAGAZINE
THE Killers/Q MAGAZINE

JAKARTA, (PR).- Pengamat musik Idhar Resmadi menilai, keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat yang mengeluarkan surat edaran pembatasan penayangan sejumlah lagu barat dianggap tak masuk akal dan aneh.

"Edaran ini cukup aneh dan tidak masuk akal. Persoalannya, apa ada kejadian di lapangan sehingga membuat KPID membatasi penayangan lagu-lagu tersebut," kata Idhar Resmadi seperti diberitakan Antara, Rabu 27 Februari 2019.

Ada sekira 17 lagu yang dibatasi penyiarannya oleh KPID Jawa Barat seperti lagu Dusk Till Down dari Zayn Malik, Thats What I Like dari Bruno Mars, Mr Brightside dari The Killers, hingga Overdose dari Agnez Mo ft Chris Brown.

Lagu-lagu tersebut dianggap menampilkan judul atau lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks sehingga masuk klasifikasi dewasa dan hanya bisa diputar mulai pukul 22.00 sampai 3.00 WIB.

Penulis buku Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya itu juga mempertanyakan apakah ada kejadian tindak kejahatan asusila akibat mendengar lagu-lagu barat yang dibatasi penayangannya tersebut.

"Contohnya begini, apa ada kasus karena mendengarkan lagu Zayn Malik, terjadi pelecehan seksual. Apakah ada satu kasus gara-gara lagu Maroon 5 atau The Killers, terjadi pemerkosaan. Apalagi musik itu kan multitafsir," ujarnya.

Menurut Idhar Resmadi, pembatasan penayangan lagu-lagu barat tersebut tidak akan berpengaruh dan memberikan dampak secara sosiologis dalam masyarakat.

"Tidak akan berdampak. Maksudnya, pendengar punya opsi mendengarkan dari Youtube atau streaming. Jadi, tidak terlalu berdampak secara sosiologis tapi secara industri bisa terjadi dampak," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat