kievskiy.org

WNA Masuk DPT di Cianjur, Bawaslu Jabar Turun Tangan

KTP warga negara asing/DOK. PR
KTP warga negara asing/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat turut menangani dan mendalami masalah Warga Negara Asing (WNA) yang masih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Cianjur. Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah membenarkan, adanya WNA yang masuk dalam DPT karena adanya salah input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun, kata Abdullah, WNA tersebut memang sudah memiliki elektronik KTP. "Kami dari Bawaslu sudah melakukan cross cek dan sedang mengamati, kemudian langkah selanjutnya menginisiasi KPU agar melakukan evaluasi DPT," kata Abdullah saat dihubungi Wartawan “Galamedia”, Kamis 28 Februari 2019.

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, pihaknya mengintruksikan kepada Panwaslu se-Jawa Barat kembali melakukan pendampingan pengawas DPT, dengan tujuan agar masyarakat yang sudah memiliki DPT bisa kritis untuk antisipasi kecurangan manipulasi data. "Yang jadi masalah adalah pontensi kecurangan karena DPT ini adalah pusat logistik Pemilu," ujarnya. 

Kemudian terkait indikasi kecurangan, Abdullah menjelaskan belum ada indikasi kecurangan  dalam hal tersebut, melainkan berupa kesalahan teknis. Kendati demikian, lanjut ia, masalah tersebut tidak harus terjadi karena KPU sudah melakukan evaluasi DPT beberapa kali. 

"Kami dengan KPU sudah melakukan evaluasi DPT tiga kali namun tetap ada kesalahan maka harus ada mengecekan yang cukup teliti," katanya. 

Abdullah menambahkan, kesalahan ini baru yang terjadi hanya di Cianjur saja, belum ada laporan dari daerah lain terkait masalah ini. Namun pihaknya menegaskan, akan terus melakukan pantauan dan pengawasan DPT. 

"Ini isu yang sangat sensitif sekali karena berhubungan dengan warga negara asing," ucapnya. 

Bukan hanya itu, kata Abdullah, ada hal yang memang harus dikritisi lagi selain masalah yang sedang hangat di perbincangkan belakang ini, yaitu adalah masalah DPT ganda dan masyarakat tidak sesuai dengan kriteria masuk dalam DPT. "Kami harap tidak ada masalah dalam DPT karena mengingat waktu pencoblosan yang sudah tidak lama lagi," ujarnya. 

Abdullah kembali menegaskan, masalah ini harus menjadi catatan KPU dan juga Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, demi kesuksesan terselenggaranya pemilihan presiden dan legislatif yang bersamaan dalam satu waktu. "Kasus Cianjur bagi kami diharapkan menjadi introspeksi bagi KPU untuk validasi DPT," tuturnya.(Anthika Asmara)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat