kievskiy.org

Perangkat Desa di KBB Belum Terima Penghasilan Tetap

ANGGOTA Persatuan Perangkat Desa Indonesia berkumpul di Istora Senayan, Jakarta, untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin 14 Januari 2019.*/MUHAMMAD ASHARI/PR
ANGGOTA Persatuan Perangkat Desa Indonesia berkumpul di Istora Senayan, Jakarta, untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin 14 Januari 2019.*/MUHAMMAD ASHARI/PR

NGAMPRAH, (PR).- Belum ada perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menerima penghasilan tetap (siltap) hingga Maret ini. Alasannya, belum ada desa yang sudah menetapkan APBDes. 

Ketua Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) KBB Dida Maulana mengatakan, pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dengan aturan baru ditengarai menjadi kendala dalam penetapan APBDes. Dari 165 desa di Bandung Barat, belum ada satu pun desa yang telah mencairkan siltap bagi perangkat desa. 

Meski begitu, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas pelayanan bagi masyarakat di tingkat desa.

"Untuk pelayanan, sebetulnya tidak ada hambatan. Walaupun kami belum menerima siltap atau gaji, semaksimal mungkin pelayanan kepada warga tetap berjalan, sebagaimana halnya jargon Bandung Barat Lumpat," kata Dida, melalui pesan singkat, Minggu, 10 Maret 2019. 

Dia mengakui, belum adanya desa di KBB yang mencairkan siltap disebabkan oleh APBDes yang belum ditetapkan. Menurut Sekretaris Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta tersebut, penetapan APBDes terkendala oleh aturan baru, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

"Otomatis dengan hadirnya Permendagri tersebut, pemerintah daerah harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang dulu, tentang pengelolaan keuangan desa, karena adanya perubahan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa," tuturnya. 

Padahal, kata dia, di dalam Perbup KBB Nomor 5 Tahun 2018 telah disebutkan bahwa siltap kepala desa dan perangkat desa dibayarkan setiap bulan. Dida memperkirakan, siltap per bulan untuk para perangkat desa di 165 desa di KBB nilainya sekitar Rp 4,455 miliar. 

Berharap kebijakan khusus

Dia berharap, bupati dapat memberikan kebijakan khusus buat pencairan siltap, karena kalau menunggu penetapan APBDes dulu diperkirakan perlu waktu yang lama. Dengan begitu, selama ini para perangkat desa telah bekerja secara maksimal tapi belum memperoleh haknya. 
 
"Perangkat desa bukan PNS/ASN, tapi kinerja kami dituntut ekstra, siap pelayanan 24 jam. Dari mulai melayani warga sakit, warga melahirkan, warga bikin surat-surat, warga kemalingan, warga yang terkena bencana dan lain-lain, semua lapor dan datang ke perangkat desa," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) KBB Wandiana mengatakan, pemerintah desa harus menetapkan APBDes dulu untuk mencairkan siltap. "Kalau APBDes-nya sudah selesai, ajukan segera," katanya.

Terkini Lainnya

  • Berharap kebijakan khusus

  • Tags

  • kabupaten bandung barat

  • perangkat desa

  • APBDes

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib

  • Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • 11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro

  • Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan

  • Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Baginya Tidak Sah! Ruang Sidang Menggema Takbir

  • Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

  • Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya

  • Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang

  • 5 Tokoh Top Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Ada 3 Menteri, Kyai NU hingga Artis

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat