kievskiy.org

Lewat Instagram, Dua Siswa SMA di Bandung Jualan Tembakau Gorila

KABID Pemberantasan BNN Jabar Ajun Komisaris Besar Daniel Kartiandago, didampingi Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat pengungkapan produsen tembakau gorila melalui media daring yang dilakukan oleh tiga orang, dua di antaranya adalah pelajar SMA, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 19 Maret 2019.*/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD/PR
KABID Pemberantasan BNN Jabar Ajun Komisaris Besar Daniel Kartiandago, didampingi Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat pengungkapan produsen tembakau gorila melalui media daring yang dilakukan oleh tiga orang, dua di antaranya adalah pelajar SMA, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 19 Maret 2019.*/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD/PR

BANDUNG, (PR).- Badan Narkotika Nasional bersama Polda Jabar menciduk tiga produsen narkotika golongan I berjenis tembakau gorila. Dari tiga orang yang diamankan ini, dua di antaranya merupakan pelajar SMA.

Parahnya, penjualan narkotika jenis gorilla buatan mereka ini dilakukan melalui sistem daring. Adapun tiga pelaku tersebut‎ adalah MZF (19) alias Z seorang pelajar, MAKW (19) alias A dan DAR(19) ‎yang juga seorang pelajar.

"Mereka menjualnya melalui media sosial Instagram dan salah satu aplikasi jual beli online kenamaan di Indonesia," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jabar, Ajun Komisaris Besar Daniel Kartiandago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa 19 Maret 2019.

Pengungkapan tersebut berawal dari penggerebekan rumah MZF di Kompleks GBI, Kecamatan Bojongsoang, Ka‎bupaten Bandung pada 15 Maret 2019 lalu. Kemudian dari penyelidikan yang dilakukan didapatlah dua orang lainnya.

Melalui penggerebekan ini, Tim BNN dengan bantuan Polda Jabar mengamankan beberapa barang yang diduga menjadi bahan dasar tembakau gorila. Di antaranya adalah 10 paket zat kimia khusus, 2 paket tembakau murni dan 1 jeriken alkohol dengan kadar 100 persen.

"‎Tim pun akhirnya melakukan pengembangan terhadap jaringan MZF. Pada tanggal yang sama, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya di salah satu rumah makan di Kota Bandung. Di sinilah kami menangkap kedua pelaku lainnya yang berinisial MAKW dan DAR," ujarnya.

Saat ketiganya diamankan, tim gabungan pun melakukan penggeledahan ke salah satu apartemen di wilayah Bandung Kidul, Kota Bandung. Apartemen mewah itu diduga menjadi tempat ketiga pelaku memproduksi tembakau gorila.

"Kami lakukan penggeledahan di apartemen tersebut, dan di dalam apartemen itu ditemukan barang-barang serupa seperti di kediaman MZF. Hanya saja di apartemen ini terdapat alat-alat meracik tembakau gorila. Seluruh barang bukti kami bawa ke kantor untuk penyidikan," katanya. 

Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiganya sudah menjalankan bisnis ini selama enam bulan. Adapun yang menjadi wilayah pemasarannya yakni di wilayah Kabupaten Cianjur. "Ketiganya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat